Peringati Sumpah Pemuda, KPK Ajak Anak Muda Makin Peduli Pada Upaya Pemberantasan Korupsi
"Anak muda yang akan mengawal mimpi negeri ini di masa depan yang sustain," kata Saut Situmorang
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setiap tanggal 28 Oktober masyarakat Indonesia merayakan hari Sumpah Pemuda. Tahun ini peringatan Sumpah Pemuda memasuki usia ke-91 tahun.
Bagi Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, angka tersebut amat bermakna. Dia menilai, angka 91 tahun perayaan Sumpah Pemuda bisa menjadi tonggak bagi generasi muda untuk lebih peduli pada upaya pemberantasan korupsi.
"Anak muda yang akan mengawal mimpi negeri ini di masa depan yang sustain," kata Saut Situmorang kepada wartawan, Senin (28/10/2019).
Saut menjelaskan, esensi Sumpah Pemuda adalah kesamaan visi dan misi sebagai rakyat Indonesia.
"Esensi dari Sumpah Pemuda adalah kesamaan visi misi tanpa kecuali, tentang apa peran kita dan latar belakang, tentang menuju seperti apa indonesia dimasa depan dari situasi resouces yang kita miliki dan hadapi saat ini," ujarnya.
Baca: Mengenal Lebih Dekat Konsep Global Support di MPV 7-Seater Wuling Cortez
Saut menilai, momen Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 merupakan satu kesaman visi dan misi untuk menuju masa depan. Bahkan, kata dia, visi misi tersebut jauh melebih konstitusi negara ini.
Baca: Kecurigaan Tukang Gali Kubur di Malam Pemakaman Pegawai Kementerian PU yang Jenazahnya Dicor
"Tahun 1945 adalah esensi lain dari sumpah pemuda yang diartikan 'beyond' dari soal-soal administrasi negara. Dimana, di tahun 1928 kita sudah memiliki value melebihi hanya sekedar UU, peraturan, kode etik, dan seterusnya," kata Saut.
Baca: PDIP Bereaksi Keras Disebut Masih Dendam Politik Pada SBY Terkait Tak Masuknya AHY di Kabinet
Saut juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk mulai membersihkan negeri dari korupsi melebihi batasan Undang-Undang (UU). Ia mengajak agar menjalankan nilai-nilai berkebangsaan Indonesia.
"Mari memulai membersihkan negeri ini melebihi dari sekedar batasan UU, peraturan, kode etik, guna melanjutkan nilai yang kita miliki dan pahami tentang integritas bangsa yang jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil dalam sehi penegakan hukum utamanya hukum hukum anti korupsi yang akan mengawal mimpi negeri ini dimasa depan," ajaknya.