35 Daerah Belum Sepakati NPHD Pilkada 2020, Ini Kata Bawaslu
masih ada 35 daerah belum sepakat soal anggaran pelaksanaan Pilkada serentak 2020
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mencatat masih ada 35 daerah belum sepakat soal anggaran pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Alasan keterlambatan, dikatakan karena sebagian wilayah masih belum memenuhi standar minimal anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada.
Saat ini rasionalisasi anggaran masih terus dibahas guna mendapat titik temu dan kesepakatan antara Pemda dengan Bawaslu setempat.
"Ada 35 daerah yang belum tanda tangan NPHD. Sebagian pembahasan masih di bawah standar yang semestinya. Jadi belum tanda tangan," ungkap Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin kepada Tribunnews.com, Selasa (29/10/2019).
Selanjutnya, Afifuddin mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah terkait sebagai upaya menggenjot penyelesaian NPHD tersebut.
"Bawaslu sedang koordinasi dengan Kemendagri dan Pemda terkait," jelas dia.
Diberitakan, hingga hari ini (29/10), setidaknya masih ada 35 daerah yang terdiri dari 5 provinsi dan 30 kabupaten/kota, belum menetapkan NPHD Pilkada 2020 bersama Bawaslu.
Sedangkan sisanya, alias 235 daerah sudah menuntaskan kewajiban.
Untuk lebih jelasnya, berikut daftar 35 daerah yang belum menandatangani NPHD antara Bawaslu dan Pemda setempat.
A. Provinsi Sumatera Utara
1. Kabupaten Nias
2. Kabupaten Nias Barat
3. Kabupaten Nias Selatan
4. Kota Pematang Siantar
5. Kota Sibolga
6. Kota Gunungsitoli
B. Provinsi Sumatera Barat
7. Provinsi Sumatera Barat (Pemilihan Gubernur)
8. Kabupaten Tanah Datar
9. Kabupaten Solok
10. Kabupaten Solok Selatan
11. Kabupaten Sijunjung
12. Kota Solok
C. Provinsi Riau
13. Kabupaten Indragiri Hulu
D. Provinsi Kepulauan Riau
14. Kabupaten Lingga
E. Provinsi Jambi
15. Provinsi Jambi (Pemilihan Gubernur)
16. Kabupaten Batanghari
17. Kabupaten Tanjab Barat
18. Kota Sungai Penuh
F. Provinsi Bengkulu
19. Kabupaten Rejang Lebong
G. Provinsi Lampung
20. Kabupaten Lampung Tengah
21. Kabupaten Lampung Timur
H. Provinsi Jawa Tengah
22. Kabupaten Sukoharjo
23. Kabupaten Demak
I. Provinsi Nusa Tenggara Barat
24. Kabupaten Lombok Tengah
J. Provinsi Nusa Tenggara Timur
25. Kabupaten Malaka
26. Kabupaten Manggarai
K. Provinsi Kalimantan Tengah
27. Provinsi Kalimantan Tengah (Pemilihan Gubernur)
L. Provinsi Sulawesi Selatan
28. Kabupaten Pangkep
29. Kabupaten Maros
M. Provinsi Sulawesi Tengah
30. Provinsi Sulawesi Tengah (Pemilihan Gubernur)
31. Kabupaten Poso
N. Provinsi Sulawesi Utara
32. Provinsi Sulawesi Utara (Pemilihan Gubernur)
33. Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
34. Kota Manado
O. Maluku
35. Kabupaten Kepulauan Buru Selatan