Bisa Digunakan sebagai Uang Elektronik, Ini Keunggulan dan Cara Dapatkan Smart SIM
Smart SIM atau SIM Pintar sudah resmi diluncurkan pada 22 September 2019, lalu.
Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Smart SIM atau SIM Pintar sudah resmi diluncurkan pada 22 September 2019, lalu.
SIM Pintar yang baru ini punya beberapa keunggulan yang bisa penggunanya dapatkan, mulai dari menyimpan data forensik hingga jadi uang elektronik.
Cara untuk membuat Smart SIM pun tidak berbeda jauh dengan SIM biasa yang saat ini masih berlaku.
Bedanya untuk membuat SIM Pintar ini, pemohon tidak perlu antre lama, karena alur pembuatan Smart SIM diklaim lebih cepat.
Pemohon cukup mengakses laman sim.korlantas.polri.go.id untuk melakukan registrasi SIM secara online.
Jika sudah masuk, pemohon dapat menentukan lokasi Polda atau Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca: BKKBN Gelar Fasilitasi Penggerakan KKBPK 2019
Baca: Nadiem Makarim Baru Menjabat Mendikbud, Tagar NadiemMundurAja Jadi Trending Topic Twitter