Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Soal Desakan Tentang Perppu KPK, Mahfud MD: Memang ICW Itu Siapa

Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara mengenai desakan yang dilontarkan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, terhadapnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Desakan Tentang Perppu KPK, Mahfud MD: Memang ICW Itu Siapa
WARTA KOTA/henry lopulalan
DATANG KE ISTANA KEPRESIDENAN - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD usai bertemu Prisiden Joko Widodo di kompleks Istana Kepresidenan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019). Menurut Presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan keduanya bersama Wapres Ma'ruf Amin periode tahun 2019-2024. Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara mengenai desakan yang dilontarkan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, terhadapnya.

Kurnia Ramadhana sebelumnya meminta Mahfud MD mundur dari jabatannya jika dalam 100 hari tidak mampu menyelamatkan KPK lewat penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.

Menyikapi hal desakan tersebut, Mahfud MD justru menantang balik ICW.

Baca: Enam Anggota Begal Sadis Digulung Polres Demak

“Saya beri waktu 100 hari bagi ICW untuk memberi pernyataan apapun soal itu. Memang ICW itu siapa,” kata Mahfud MD lalu tertawa.

Mahfud MD enggan memberi tanggapan lebih lanjut mengenai tantangan ICW tersebut.

Baca: Didapuk Jadi Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid Akan Panggil Menteri Baru Termasuk Prabowo

Sebelumnya Kurnia Ramadhana mengingatkan Mahfud MD soal pernyataannya yang menyebut Perpu KPK merupakan opsi paling mungkin untuk membatalkan UU KPK hasil revisi.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya jabatan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam saat ini semakin mendukungnya untuk mewujudkan terbitnya Perppu KPK.

Baca: Jawaban Cerdas Aurel Hermansyah, Rina Nose, Tasya Kamila & Tamara Bleszynski Bungkam Nyinyir Netizen

“Karena Menko Polhukam bisa punya akses langsung bertemu dengan presiden dan bicara dengan presiden membahas langsung soal Perpu KPK,” ungkap Kurnia di Jakarta, Senin (28/10/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas