Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Calon Kapolri Idham Aziz Cerita Anaknya Pernah Ditilang Polisi

Calon tunggal Kapolri, Idham Aziz memastikan tidak akan mencampuri urusan pekerjaan dengan kehidupan pribadinya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Calon Kapolri Idham Aziz Cerita Anaknya Pernah Ditilang Polisi
Danang Triatmojo
Komjen Pol Idham Aziz 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon tunggal Kapolri, Idham Aziz memastikan tidak akan mencampuri urusan pekerjaan dengan kehidupan pribadinya.

Sebagai bukti, dia menyebutkan anaknya juga pernah ditilang oleh pihak kepolisian.

Padahal, ia saat itu telah menjabat sebagai jenderal bintang 3 di institusi kepolisian sebagai Kabareskrim Polri.

"Kalau ada keluarga saya di manapun saya, saya bilang kau tangkap. Mohon maaf, anak saya ini pernah dia ditilang, tangkap, proses saya bilang. Saya hanya ingin menunjukkan kau bukan anak siapa, tapi kau harus taat aturan main," kata Idham saat berbincang dengan jajaran pimpinan komisi III di kediamannya, Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Baca: Fitri Handari, Istri Calon Kapolri Idham Aziz Janji Tidak Akan Campuri Urusan Dinas Suaminya

Baca: DPR Kebut Proses Pengangkatan Komjen Idham Aziz Sebagai Kapolri

Calon Kapolri Komjen Pol Idham Azis dan istrinya Fitri Handari.
Calon Kapolri Komjen Pol Idham Azis dan istrinya Fitri Handari. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Idham menegaskan, hal itu menjadi bukti bahwa ia merupakan orang yang taat pada aturan hukum yang berlaku.

Terlebih, ia tak pernah mengintervensi hukum untuk kepentingan keluarganya.

Berita Rekomendasi

"Ini hanya bagian pernak pernik saya punya keluarga pak dan saya yakinkan kan tidak ada. Tidak boleh. Saya haramkan untuk urusan itu pak," bebernya.

"Saya betul-betul tegas untuk itu. Bapak bisa cari track record saya. Percaya lah pak, kalau untuk urusan begini. Saya tegak lurus," sambungnya.

Dia menegaskan, sikap itu nantinya juga akan berlaku untuk kepemimpinannya sebagai orang nomor satu di kepolisian.

"Kalau nanti saya diberi amanah hanya 14 bulan, saya tidak pernah akan menerima anggota di Patimura itu. Kalau ada urusan kau WA aja, sama saja," tuturnya.

"Karena yang menghadap itu cuma tiga, minta jabatan, mempertahankan jabatan, atau minta sekolah. Yang jelas jelas saja kita bikin Insha Allah," tandasnya.

Disambangi Komisi III

Hari ini, sejumlah jajaran pimpinan dan anggota komisi III DPR RI menyambangi kediaman calon Kapolri, Komjen Pol Idham Aziz di Kebayoran Baru, Jakarta.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh ketua komisi III DPR RI, Herman Herry.

Dia ditemani beberapa wakil ketua komisi dan anggota dari komisi hukum tersebut.

Di depan rumah, seluruh pimpinan telah disambut langsung oleh Idham Aziz yang ditemani oleh istri dan kedua anaknya.

Mereka pun melakukan pertemuan dan pembicaraan terbuka dihalaman parkir kediaman Aziz yang telah disulap menjadi ruang pertemuan.

Kepada awak media, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa menyebut kunjungan tersebut merupakan kegiatan yang wajar dan selalu dilakukan setiap penjabat Komisi III.

Baca: Komisi III DPR RI Direncanakan Kunjungi Kediaman Calon Kapolri Komjen Idham Aziz Besok

Sebab, dia mengatakan, kunjungan tersebut sekaligus dimaksudkan untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) kepada Idham sebagai calon tunggal Kapolri.

"Sudah 10 tahun saya jadi anggota dewan, ini sesuatu yang selalu dilakukan pra proper ya," kata Desmond.

Dijelaskan Desmon, kunjungan tersebut juga dimaksudkan untul mengetahui dan menggali informasi soal keseharian dari calon kapolri. Salah satunya mengenai kehidupan tentang keluarga.

"Biasanya tentang keluarga, harmonisasi keluarga sekolah anak anak. Kita akan lihat gaya hidup dan macam macam akan kita nilai," jelasnya.

Untuk fit proper test resminya, Idham akan akan tetap melaksanakan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Ia akan diuji langsung oleh seluruh pimpinan dan anggota Komisi III.

"Kita udah sepakati jam 2.30 di ruang Komisi III," pungkasnya.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas