Komentari Wakil Menteri Kabinet Jokowi, Inas Nasrullah: Kompleksitas Rendah Tapi Volumenya Besar
Politisi Partai Hanura, dalam acara ILC di TV One berkomentar mengenai jumlah wakil menteri BUMN yang dinilai terlalu banyak.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Daryono
Inas Nasrullah menjelaskan isi Undang-undang No 39 Tahun 2008, di mana Kementerian BUMN hanya mempunyai menteri, sekretariat kementerian, pelaksana, serta deputi-deputi.
Jika kementerian lain terdapat sekretariat jenderal, direktorat jenderal, pewakilan daerah, dan perwakilan di luar negeri.
Kementerian BUMN dibentuk berdasarkan UU, seperti Kementerian Pariwisata dan Kementerian Koperasi.
Kementerian terserbut dapat dibubarkan kapan saja.
Berbeda dengan kementerian kelas satu dan kelas dua yang dibentuk oleh konstitusi.
Inas Nasrullah juga mempermasalahkan karena di Kementerian BUMN sudah terdapat deputi yang diartikannya sebagai wakil.
"Kita lihat sekarang, di Kementerian BUMN itu sudah ada yang namanya deputi. Deputi kalo kita terjemahkan dari bahasa Inggris juga wakil. Koreksi kalau saya salah," terang Inas Nasrullah.
Ia pun menjelaskan dalam Perpres No 7 tahun 2015, deputi mempunyai menyelenggarakan perumusan kebijakan serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidangnya.
Kemudian menurut Perpres No 60 tahun 2012, pembantu menteri atau wakil menteri mempunyai tugas yang sama seperti deputi.
Baca: Kementerian BUMN Rombak Direksi dan Komisaris Holding Perkebunan Nusantara PTPN III
Baca: Menteri BUMN, Erick Thohir Akan Ganti Dirut PT Inalum, Ini Komentar PTBA
"Jadi kalau sekarang di Kementerian BUMN sudah ada tujuh deputi, yang sama saja dengan wakil. Kemudian ada wakil menteri, ini saya yakin nanti akan tumpang tindih. Karena tugas keduanya sama kurang lebih. Itu yang mengatakan peraturan presiden lho," tutur Inas Nasrullah.
"Kalau penyebabnya adalah 115 BUMN di Kementerian BUMN, itu bukan masalah kompleksitas, tapi masalah volume. Ya wajar sekarang kalau Kementerian BUMN deputinya tidak menguasai."
"Kita rata-rata misalkan saja dari 115 dibagi tujuh, rata-rata satu deputi pegang 14 BUMN. Apakah satu deputi bisa menguasai semuanya? Engga bisa."
Inas Nasrullah memberikan contoh ketika ia di Komisi VI DPR, di mana Kementerian BUMN menjadi mitranya.
Beberapa deputi apabila ditanyai tentang bidangnya yang dipegang, mereka tidak mengetahui atau sedikit memahami.
Menurut Inas Nasrullah hal tersebut merupakan persoalan di BUMN.
Ia berpendapat langkah yang benar untuk mengatasi contoh permasalahan tersebut adalah dengan memperbanyak deputi, bukan wakil menteri. (*)
(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)