Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lolos Seleksi CPNS Kemenag 2018, Santi: Jangan Sepelekan Dokumen

Berkas administrasi pendaftaran CPNS 2019 menjadi hal yang penting. Peserta CPNS 2017 & 2018 yang kini bekerja di Kemenkeu dan Kemenag membagikan tips

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Daryono
zoom-in Lolos Seleksi CPNS Kemenag 2018, Santi: Jangan Sepelekan Dokumen
Dok. Humas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Tes SKD berbasis CAT yang digelar selama dua hari sejak Selasa (6/11/2018) di Kantor Badan Kepegawaian Negara diikuti oleh kurang lebih 898 peserta yang dibagi menjadi tiga sesi selama dua hari hingga Rabu (7/11/2018) 

Senada dengan Santi, Ainun mengatakan berkas-berkas pendaftaran harus segera dilengkapi apabila sudah mengetahui persyaratannya.

"Jangan sampai ketika sudah mendekati batas waktu pengunggahan dokumen, kita baru cari-cari dokumennya," kata Ainun.

Ainun menambahkan, pelamar harus aktif mencari informasi mengenai persyaratan pendaftaran CPNS di instansi yang akan dilamar.

Ia pun menyebutkan, informasi tahun lalu dapat dijadikan gambaran untuk persiapan.

Tips Lancar Pendaftaran CPNS 2019

Kepada Tribunnews, Ainun dan Santi membagikan tips-tips untuk dapat mendaftar CPNS 2019 dengan lancar.

Berikut tips mendaftar CPNS 2019 dengan lancar:

Berita Rekomendasi

1. Segera lengkapi berkas-berkas pendaftaran, jangan mendadak.

2. Aktif mencari informasi mengenai berkas administrasi yang diajukan sebagai persyaratan pendaftaran dari instansi yang dilamar.

3. Mencari tahu persyaratan administrasi pada tahun sebelumnya.

4. Meminta izin kepada atasan untuk melengkapi berkas-berkas, apabila diperlukan

Baca: 6 Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan Sebelum Daftar CPNS 2019: Scan KTP & Ijazah Hingga Foto Selfie

Di tahun ini, BKN menginformasikan, pelamar CPNS yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi akan diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari setelah pengumuman.

Mohammad Ridwan, Kepala Biro Humas BKN, dalam Siaran Pers BKN, mengimbau pelamar untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik.

Ia pun mengimbau agar pelamar hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan saja.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi yang diterbitkan instansi.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas