Ma'ruf Amin Beberkan Tugas Wapres, dari Pengembangan Ekonomi Syariah hingga Tangkal Radikalisme
Wakil Presiden Ma'ruf Amin resmi dilantik menjadi wakil presiden (wapres) mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (20/10/2019).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin resmi dilantik untuk mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (20/10/2019).
Dalam wawancara unggahan kanal YouTube Talk Show tvOne, Selasa (29/10/2019), Ma'ruf menegaskan dirinya mendapat tugas utama dari Jokowi untuk mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
Menurutnya, ekonomi syariah yang ada di Indonesia sudah bagus.
Sistem ekonomi syariah juga sudah menjadi sistem nasional.
"Saya kira sudah bagus, sistem ekonomi syariah sudah menjadi sistem nasional," tutur Ma'ruf
"Sistem ekonomi kita menganut dua sistem, sistem ekonomi syariah dan sistem ekonomi konvensional."
Baca: Mahasiswa Diajak untuk Mendukung Program Pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin
Ma'ruf menambahkan, ia menginginkan ke depan ada badan yang bisa mengeksekusi langkah-langkah pengembangan ekonomi syariah.
Badan non departemen atau non kementerian itu nantinya dipimpin oleh seorang yang setingkat menteri yang bisa mengeksekusi tiga hal.
Pertama, soal industri halal, tidak hanya menjadi konsumen halal tetapi juga mengembangkan produsen halal.
Kedua, soal keuangan, mengembangkan ekonomi syariah dan dan perbankan.
Ketiga, sosial, seperti zakat dan wakaf, dana murah yang bisa digunakan untuk membangun rakyat dan umat.
Baca: Tidak Masuk Kabinet, Apa Sikap Politik Hanura terhadap Pemerintahan Jokowi - Ma'ruf Amin?
Sebagai wapres sesuai dengan konstitusi, Ma'ruf akan membantu tugas-tugas presiden secara umum, tetapi juga ada tugas-tugas khusus.
"Secara garis besar saya akan melanjutkan tugas-tugas yang diberikan Pak Jusuf Kalla, seperti penanggulangan kemiskinan, kesehatan, reformasi birokrasi, serta penanggulangan bencana," kata Ma'ruf.
Selain tugas umum, Ma'ruf juga mengaku mendapatkan tugas khusus dari Jokowi.