Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menlu Telah Panggil Duta Besar Terkait Impor Sampah Mengandung Bahan Beracun

Indonesia terus melakukan tindakan tegas seiring maraknya impor sampah plastik bercampur limbah bahan beracun dan berbahaya (B3)

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Menlu Telah Panggil Duta Besar Terkait Impor Sampah Mengandung Bahan Beracun
(KOMPAS.COM/Yoga Sukmana)
Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi di depan kontainer berisi sampah plastik, Jakarta, Rabu (18/9/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI), Retno Marsudi telah menginstruksikan beberapa pejabat untuk memanggil para duta besar negara asal pemilik kontainer yang mengandung limbah sampah plastik.

Hal ini disampai Teuku Faizasyah, pelaksana tugas juru bicara (Plt Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Rabu (30/10/2019).

Baca: Respons KPK Sikapi Pernyataan Fahri Hamzah Soal Banyak Orang Ditangkap Lalu Hilang

"Sudah dipanggil dan sudah ada komitmen bersama bahwa mereka bagian dari solusi kontainer berlimbah yang masuk ke indonesia, ini juga berdasarkan instruksi presiden," ujarnya

Menurutnya, pemerintah akan melakukan langkah-langkah kooperatif,

kedepannya, pemerintah akan mengkaji, mengevaluasi, mengingatkan, serta memberikan peringatan pada negara-negara pengekspor sampah tersebut.

"Negara asal harus memastikan tidak meninggalkan kontainer yang mengandung bahan-bahan berbahaya. Paling tidak para duta besar bisa mengingatkan negara asal mereka untuk tidak mengekspor sampah berbahaya" ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dikabarkan sepanjang 2019, Bea Cukai sudah memulangkan kembali (re-ekspor) sebanyak 331 kontainer sampah plastik ke negara asalnya.

Baca: KLHK Dukung Investasi di Indonesia Lewat Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3

Indonesia terus melakukan tindakan tegas seiring maraknya impor sampah plastik bercampur limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).

"Kita sudah ingatkan dan banyak negara yang kita panggil untuk diberikan catatan tersebut, yang juga jadi anggota konvensi Basel" ujar Teuku Faizasyah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas