38 Kontainer Berisi Sampah Dikirim Balik ke Amerika Serikat
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan, 38 kontainer berisi sampah sudah dikirim balik atau direekspor ke negara pengirim
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan, 38 kontainer berisi sampah sudah dikirim balik atau direekspor ke negara pengirim yakni Amerika Serikat.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, sebelumnya beredar kabar limbah plastik yang seharusnya diekspor kembali ke Amerika Serikat oleh PT MSE dan PT SM dialihkan ke India, Thailand, Korea Selatan, Vietnam, Meksiko, Belanda dan Kanada.
Pemerintah melalui Bea Cukai dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan klarifikasi bahwa tidak ada pengalihan.
"Berdasarkan dugaan tersebut, Bea Cukai langsung melakukan pengecekan kembali terhadap dokumen reekspor atas nama PT MSE dan PT SM," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Heru menegaskan, dalam dokumen reekspor atas nama PT MSE tertulis negara tujuan adalah Amerika Serikat yang merupakan negara asal barang sebanyak 38 kontainer.
Rinciannya, 15 kontainer ke JC Horizon Ltd., US LGB/Long Beach, 10 kontainer ke JC Horizon Ltd., USSEA/Seattle, dan 13 kontainer ke Ekman Recycllng USBAL/Baltimore.
Sementara, dokumen reekspor atas nama PT SM tertulis negara tujuan reekspor adalah Jerman yang merupakan negara asal barang, sebanyak 20 kontainer ke Melosch Export GMBH. Deham/Hamburg.
"Pemerintah lndonesia tidak pernah merekomendasikan atau menerbitkan surat persetujuan reekspor limbah yang terkontaminasi B3 asal Amerika Serikat ke negara Asia Iainnya," pungkas Heru.