Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Ungkap Sejumlah Kejanggalan RAPBD, Ini Tanggapan Analis Kebijakan Publik
Sejumlah kejanggalan dalam rancangan APBD DKI Jakarta diungkap Fraksi Partai Solidaritas Indonesia, DPRD DKI Jakarta.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Miftah
Kemendagri memberikan batasan waktu hingga tanggal 30 November.
William Aditya mengatakan, apabila lewat dari tanggal tersebut akan ada konsekuensi enam bulan tidak dapat hak keuangan baik DPRD dan eksekutif.
"Nah masalahnya adalah begitu mepetnya waktu, tetapi persiapan dari eksekutifnya juga tidak matang," pungkasnya.
Dikatakan Wiliam, data yang ada baru diberikan tepat di hari pembahasan.
Hal ini kemungkinan membuat sebagian anggota DPRD menjadi dilematis.
Sementara banyak data yang harus dibahas, deadline juga semakin dekat.
Baca: Wali Kota Jakbar Beri Tanggapan Soal Anggaran Lem Aibon Rp 82,8 Miliar yang Viral, Ini Fakta Barunya
Wiliam menambahkan, anggaran tersebut seharusnya disusun terlebih dahulu budgetnya baru rinciannya.
Fraksi PSI berharap, Pemprov dapat merubah citra dirinya di mata anggota DPRD.
Wiliam juga mendorong agar setiap pembahasan dokumen APBD 2020 segera di upload di website.
Analis Kebijakan Publik Agus Pambagyo juga menanggapi permasalahan ini.
"Ya memang yang dikatakan Anies itu betul, selalu begitu bertahun-tahun dulu sempat terhenti tapi hubungan legislatif dan eksekutifnya jadi nggak bagus," ungkapnya.
Baca: KPK Tahan Empat Tersangka Suap Pengesahan RAPBD Jambi
Tentu tidak ingin seperti itu, pastinya publik ingin semuanya baik, yang kontrol harus kerja betul, yang dikontrol juga harus mau dikontrol.
Itulah bernegara yang sehat jadi artinya ikuti saja peraturan yang ada.
Agus Pambagyo mengatakan sebagai masyarakat harus ikut serta dalam hal mengawal permasalahan ini.
"Mereka harus lebih kritis lagi dan komentarnya tolong plis yang baik, tidak yang asal begitu," kata Agus Pambagyo. (*)
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)