Jokowi Ingatkan Aparat Hukum Jangan Sampai Dibajak Mafia
Jokowi meminta perangkat hukum dapat menjamin para investor, pelaku industri, serta birokrasi dalam menjaga program strategis pemerintah.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jokowi mengingatkan seluruh aparat hukum Indonesia jangan sampai dibajak oleh mafia.
Jokowi meminta perangkat hukum dapat menjamin para investor, pelaku industri, serta birokrasi dalam menjaga program strategis pemerintah.
Hal itu disampaikan langsung Jokowi pada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Plt Kapolri Komjen Ari Dono, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Kamis (31/10/2019).
Baca: Rencana Pemekaran Papua, Mahfud MD Bicara Soal Antisipasi Kecemburuan
"Saya ngomong apa adanya, jangan sampai justru aparat hukum kita dibajak oleh para mafia," tegas Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini tidak ingin program-program yang harus bisa dilihat bersama perkembangannya menjadi tidak jalan karena pembajakan oleh para mafia.
Dia merasa banyak pejabat pemerintah, BUMN, swasta, yang berinovasi dalam menjalankan program-program strategis pemerintah, justru yang 'digigit.'
Jokowi menegaskan akan mengusut para mafia yang bermain. Dia tidak segan bakal "menggigit" balik para mafia.
"Jangan sampai para mafia yang menggigit dan menghadang program-program pembangunan. Ini harus kita balik," imbuhnya.
Baca: Revisi UU Ketenagakerjaan, Jokowi Perintahkan Menaker Bicara dengan Buruh
Mantan wali kota Solo itu menyatakan aparat hukum harus mendukung program-program strategis pemerintah dalam memecahkan permasalahan bangsa.
Selain itu, aparat hukum juga dituntut harus memberikan keberanian kepada pelaku usaha, BUMN, dan birokrasi untuk berinovasi.
"Yang jelas-jelas tidak ada niat jahatnya, jangan dicari-cari kesalahannya. Yang tidak ada niat untuk melawan hukum jangan dicari-cari," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.