Kisi-kisi Materi Seleksi CPNS 2019 yang Diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Terbaru, Cek di Sini
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) merinci kisi-kisi materi yang bakal ditanyakan dalam seleksi CPNS 2019.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUN JABAR /GANI KURNIAWAN
Ilustrasi tes SKD CPNS - Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) merinci kisi-kisi materi yang bakal ditanyakan dalam seleksi CPNS 2019.
2) Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian/masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait;
3) Pelaksanaan dan materi SKB di Instansi Pusat selain dengan CAT dapat pula berupa: tes potensi akademik, tes praktek kerja, tes bahasa asing, tes fisik/kesamaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan, dengan paling sedikit 2 (dua) jenis/bentuk tes;
4) Apabila instansi menetapkan terdapat materi SKB yang menggugurkan, harus diinformasikan/dicantumkan dalam pengumuman pendaftaran di masing-masing instansi.
Selengkapnya Permenpanrb no 23 Tahun 2019 bisa anda buka di tautan ini: Link PermenpanRB
(Tribunnews.com/Daryono)
Berita Rekomendasi