Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahas Kenaikan Iuran BPJS dalam Rapat Terbatas, Jokowi Berharap Tak Ada Gejolak Di Masyarakat

Presiden Joko Widodo berharap kenaikan iuaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tidak menimbulkan gejolakdalam diri masyarakat.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Miftah
zoom-in Bahas Kenaikan Iuran BPJS dalam Rapat Terbatas, Jokowi Berharap Tak Ada Gejolak Di Masyarakat
Kompas.com
Rapat Terbatas, di Kantor Presiden Kamis (31/10/2019) 

Itu merupakan nilai yang besar menurut Presiden RI.

"Tahun 2020, subsidi yang kita berikan kepada BPJS sudah 48,8 triliun, ini angka yang besar sekali," ungkap Jokowi.

Jokowi kembali menegaskan, subsidi dari APBN yang bernilai besar ini, jangan sampai masyarakat masih merasa terbebani.

Dikutip dari Kompas.com,  Presiden Jokowi sebelumnya memutuskan kenaikan BPJS lewat Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019.

Iuran BPJS Kesehatan kelas III yang sebelumnya Rp 25.500 naik menjadi Rp 42.000.

Kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000. Sementara Kelas I dari Rp 80.000 menjadi Rp 160 ribu.

Kenaikan berlaku mulai 1 Januari 2020.

Berita Rekomendasi

Setelah membahas mengenai kenaikan iuran BPJS, Jokowi juga membahas mengenai rencana revisi Undang-undang Ketenagakerjaan.

Serta penolakan dari rakyat terkait rancangan undang-undang yang kontroversial.

Jokowi meminta Menko Polhukam agar dapat dijelaskan kepada rakyat secara runtut dan jelas.  

Karena kalau Pemerintah tidak dapat mengelola dengan hati-hati akan memicu masalah politik yang berkepanjangan.

Oleh sebab itu, Menko Polhukam secara intensif melakukan deteksi diri dan membuka komunikasi seluas-luasnya kepada semua pihak tanpa terkecuali.

Rapat terbatas ini dihadiri oleh menteri yang tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju.

Terlihat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Tak hanya itu, para menteri di bawah koordinasi Polhukam juga tampak hadir.

Para menteri terlihat serius mendengarkan rapat terbatas yang disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma) (Kompas.com/ ihsanuddin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas