Korlantas Polri Wacanakan Ubah Format STNK dari Surat Menjadi Kartu
Nantinya secara tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total. Surat-surat yang dilipat di dalam kantung plastik itu bakal digantikan dengan sebuah kartu
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus melakukan inovasi dengan memanfaatkan kemajuan jaringan teknologi informasi demi memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Usai meluncurkan Smart SIM atau SIM elektronik beberapa waktu lalu, kini Polri kembali melanjutkan program digitalisasi.
Salah satunya, dengan menyiapkan e-STNK atau STNK elektronik.
Apabila sebelumnya STNK yang kita miliki terdiri dari dua surat, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran, yang dimasukkan ke dalam kantung plastik.
• Program TMMD k3-106 di Kecamatan Tinombo Kabupaten Parigi Moutong Resmi Ditutup
• Bantah Klaim Dahnil Anzar, Prabowo Tegaskan Dirinya Tetap Terima Gaji, Rumah, dan Mobil Dinas
Nantinya secara tampilan, bentuk e-STNK akan berubah total.