Sah, Idham Aziz Jabat Kapolri Gantikan Tito Karnavian
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jumat (1/10/2019) pagi ini sekitar pukul 09.30 WIB.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri, setelah melalui serangkaian proses di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jumat (1/10/2019) pagi ini sekitar pukul 09.30 WIB.
Idham dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97 Polri Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Setelah dibacakan Keppres oleh pihak Istana, Jokowi kemudian mengambil sumpah Idham sebagai Kapolri.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan, dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,"
ucap Jokowi yang diikuti Idham.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa bertanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tri Brata,"
sambung Jokowi yang kemudian diikuti Idham Aziz.
Usai pembacaan sumpah, Idham menandatangani berita acara dan setelah itu disematkan bintang empat dipundak Idham oleh Presiden Jokowi.
Idham Aziz menjabat Kapolri, Idham mengemban tugas sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju turut hadir dalam pelantikan tersebut.
Di antaranya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, dan lainnya.
Hadir pula Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Ketua Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.
Kemudian, Kepala BIN Budi Gunawan, Ketua KPK Agus Raharjo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.