Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjar Pranowo Akan Umumkan Besaran UMK Kota-kota di Jawa Tengah 21 November 2019 Mendatang

UMK Jawa Tengah masih jadi pertanyaan masyarakat karena masih belum ada pengumuman resmi. mMsyarakat nantikan berapa kisaran UMK Jateng 2020 mendatang

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Ganjar Pranowo Akan Umumkan Besaran UMK Kota-kota di Jawa Tengah 21 November 2019 Mendatang
Thinkstockphotos.com
Kenaikan UMP dan UMR sebesar 8.51% di Jawa 

Selanjutnya gubernur akan menetapkan upah minimum kabupaten/kota dengan mempertimbangkan Dewan Pengupahan dan bupati/wali kota.

UMK Solo

Di Solo, besaran UMK 2020 disepakati Dewan Pengupahan sebesar Rp 1.956.200.

Jumlah UMK Kota Solo 2020 ini naik Rp 153.500 dari tahun sebelumnya.

"Sebelumnya, UMK Kota Solo 2019‎ sebesar Rp 1.802.700, pada 2020 jadi Rp 1.956.200," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Solo, Ariani Indriastuti, kepada Tribunjateng.com, Jumat (1/11/2019).

Dia menyampaikan, besaran UMK (upah minimum kabupaten/kota) Kota Solo tersebut‎ disepakati setelah melalui beberapa kali rapat di Dewan Pengupahan.

Dewan Pengupahan terdiri atas pemerintah, perwakilan serikat buruh, dan organisasi pengusaha.

Berita Rekomendasi

Menurut Ariani, sebelumnya wakil serikat buruh mengajukan besaran UMK di atas Rp 2 juta.

"Namun, angka itu dasarnya kurang kuat. Soal kenaikan upah kan itu sudah ada aturannya, diatur dalam PP No 78/2015. Persentase kenaikan upah kali ini sebesar 5,81 persen," urainya.

Dalam rapat, wakil pengusaha keberatan dengan besaran kenaikan upah yang diusulkan serikat buruh.

"Setelah melalui mediasi dan rapat, akhirnya pada Selasa kemarin semua bersepakat UMK 2020 di angka Rp1.956.200 tersebut. Semua pihak menyadari, kondisi pertumbuhan ekonomi saat ini tak memungkinkan untuk menaikkan upah lebih dari angka itu," tutur Ariani.

Menurut dia, kesepakatan besaran UMK untuk Kota Solo ‎tersebut sudah diteken oleh Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo.

"Sudah ditandatangani Pak Wali dan sudah kami kirimkan ke Gubernur," ujarnya.

Baca :  Ini UMK Kabupaten Pati 2020 yang Disepakati Dewan Pengupahan, Naik Rp 149 Ribu

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas