Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PKB: Menag Lebih Baik Fokus Pada Reformasi Birokrasi Ketimbang Larang Orang Bercadar

Maman Imanulhaq meminta Menteri Agama Fachrul Razi lebih fokus melakukan reformasi birokrasi di Kementerian Agama

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Politikus PKB: Menag Lebih Baik Fokus Pada Reformasi Birokrasi Ketimbang Larang Orang Bercadar
TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Wakil Sekretaris Dewan Majelis Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq. 

Perempuan boleh menampakkan muka dan telapak tangan.

"Muhammadiyah berpendapat bahwa bercadar tidak wajib. Yang perlu diluruskan adalah pemahaman mereka yang bercadar sebagai teroris atau radikal. Itu penilaian yang sangat dangkal dan berlebihan," jelas Abdul.

Baca: 2.000 Personel TNI Bantu Percepatan Pembangunan Hunian Tetap untuk Korban Gempa Lombok dan Sulteng

Karenanya, ia menyebut, kebijakan Menteri Agama tersebut tidak ada yang salah.

"Kebijakan Menteri Agama yang melarang perempuan bercadar tidak bertentangan dengan Islam dan tidak melanggar HAM. Kebijakan tersebut harus dilihat sebagai usaha pembinaan pegawai dan membangun relasi sosial yang lebih baik," jelasnya.

Kata MenPAN RB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo enggan berbicara banyak, terkait wacana yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi soal pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintahan.

Menurut Tjahjo, hingga saat ini belum ada aturan mengenai hal itu di Kemenpan RB.

Berita Rekomendasi

"Di Kemenpan RB belum ada, tapi yang lain silakan cek ya," ucap Tjahjo usai mengikuti rapat Paripurna tingkat Menteri di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Baca: Sopir Taksi Online Jadi Korban Pembunuhan di Bogor, Ceceran Darahnya Sempat Dikira Genangan Air

Baca: Soal Pelarangan Cadar, Muhammadiyah: Kebijakan Menag Tak Bertentangan Dengan Islam dan HAM

Hingga kini, ia mengaku belum ada pembahasan baik dari Kementerian Agama ataupun di Kementerian RB.

"Kami menunggu saja, karena masing-masing instansi punya kewenangan untuk mengatur sesuai dengan ke-Indonesian yang ada," katanya.

Masih terkait dengan itu, Tjahjo mengaku tidak ada keluhan terkait dengan penggunaan cadar di tempatnya.

Tapi memang, lanjut Tjahjo, ada aturan soal tata cara berpakaian yang berlaku di Kemenpan RB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas