Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rencana Sofyan Basir Setelah Bebas: Mau Menenangkan Diri di Rumah

Soesilo Aribowo, kuasa hukum Sofyan Basir membeberkan rencana mantan Direktur Utama BRI itu setelah keluar dari Rutan K4

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Rencana Sofyan Basir Setelah Bebas: Mau Menenangkan Diri di Rumah
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Kuasa Hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo 

Sofyan terkejut ketika Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sofyan dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta pada Senin (7/10/2019) lalu.

Meski begitu, ia mengaku merasa ada kejanggalan sejak penggeledahan di rumahnya beberapa waktu lalu sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka.

Johan Budi kepada KPU: Pasal atau Ayat dalam PKPU Harus Jelas, Jangan Multitafsir

Penggeledahan yang ia maksud adalah penggeledahan rumahnya di kawasan Bendungan Hilir Jakarta pada Minggu (15/7/2019)

Sementara itu, Sofyan, dalam pembelaan prbadinya di persidangan pada Senin (21/10/2019) membantah dirinya terlibat dalam kasus suap PLTU Riau-1.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas