Bahas Perppu KPK, Mantan Staf Wapres JK Ungkap Sikap Mahfud MD Kini: Jadi Menteri, Dia Lepas Tangan
Mantan Staf Khusus Mantan Wapres Jusuf Kalla (JK), Azyumardi Azra mengungkap perbedaan sikap Menko Polhukam, Mahfud MD.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Staf Khusus Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), Azyumardi Azra mengungkap perbedaan sikap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Azyumardi Azra menyebut semenjak menjadi Menko Polhukam, Mahfud MD seolah lepas tangan terhadap apa yang diucapkan sebelumnya.
Terutama terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu UU KPK).
Azyumardi mengungkapkan, sebelum menjadi menteri, Mahfud MD mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengeluarkan Perppu KPK.
Namun, kini sikap Mahfud MD disebutnya berubah.
"Yang ramai 8 orang menanggapi soal revisi undang-undang KPK yang semuanya itu sepakat bahwa revisi itu melemahkan KPK dari berbagai seginya," ucap Azyumardi dikutip dari channel YouTube realita TV, Senin (4/11/2019).
Menurutnya, UU KPK hasil revisi memiliki potensi melemahkan lembaga antirasuah itu.
"Sehingga kemudian dengan pelemahan KPK itu maka kemudian pemberantasan korupsi, menciptakan pemerintahan yang bersih dari KKN itu tidak akan tercapai," ujar Azyumardi.
"Oleh karena itu lah, semua pembicara 8 orang itu sepakat bahwa presiden perlu mengeluarkan perppu."
Azyumardi lantas menyebut dirinya sempat berbicara dengan Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu KPK.