Jokowi Mulai Seleksi Lima Nama Anggota Dewan Pengawas KPK
Dalam menseleksi usulan nama tersebut, kata Fadjroel, Presiden Jokowi juga turut meminta pendapat dari berbagai pihak, mulai dari akademisi, kelompok
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai menseleksi lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Berdasarkan perkembangan mutakhir soal Dewan Pengawas KPK, sedang diproses. Presiden tentu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, memproses nama nama tertentu yang diusulkan oleh pihak-pihak, banyak pihak," ujar Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Dalam menseleksi usulan nama tersebut, kata Fadjroel, Presiden Jokowi juga turut meminta pendapat dari berbagai pihak, mulai dari akademisi, kelompok agama, kelompok masyarakat, dan lain-lainnya.
Baca: Kabar Jokowi Tunjuk Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK Hoaks, Ini Kandidatnya
"Terkait dengan nama-nama yang masuk di dalam Dewan Pengawas itu, tidak ada yang secara khusus disebutkan," ucap Fadjroel.
"Cuma tegas dikatakan, pada intinya bahwa sudah mendapatkan masukan dan pemerintah juga meminta masukan dari pihak pihak masyarakat," sambungnya.
Fadjroel yang saat ini masih menjabat Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero), menyampaikan penjaringan nama yang dilakukan Presiden dengan meminta masukan masyarakat, dengan harapkan dapat Dewan Pengawas yang berkualitas.
Baca: KPK Mulai Atur Cara Berpakaian Pegawainya
"Presiden berharap Dewan Pengawas ini betul-betul mewakili kepentingan dari semua pihak. Sehingga ini bisa menjadi wakil dari masyarakat, pemerintah betul-betul pro terhadap penegakkan antikorupsi di Indonesia," papar Fadjroel.