Muncul Petisi 'Universitas Indonesia Pecat Ade Armando', Tagar #UIpecatAdeArmando Jadi Trending
Ade Armando, seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia tiba-tiba mencuri perhatian.
Penulis: Clarissa Fauzany Priastuti
Editor: Lita Andari Susanti
TRIBUNNEWS.COM - Ade Armando, seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia tiba-tiba mencuri perhatian.
Namanya mencuat setelah unggahannya di akun facebook pribadinya menjadi viral.
Ade Armando diketahui telah mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang ditampilkan menyerupai tokoh Joker.
Unggahannya itu pun lantas membuat publik heboh.
Akibat unggahannya itu, Fahira Idris yang merupakan anggota DPD RI melaporkan Ade Armando ke polisi.
Dilansir dari Kompas.com, Ade dilaporkan atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Anies.
Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setelah kasus meme Anies Baswedan menjadi ramai, kini muncul sebuah petisi di laman change.org yang meminta adanya tindakan tegas dari Universitas Indonesia.
Petisi yang dibuat oleh Nadine Olivia itu saat ini telah ditandatangani oleh lebih dari lima 5.600 orang dan terus bertambah.
Pada keterangan petisi itu dinyatakan bahwa Ade Armando merupakan seorang intelektual yang sering membuat gaduh karena penyataannya yang selalu menyerang tokoh politik maupun ulama.