Pemangkasan Eselon untuk Percepat Investasi dan Layanan Masyarakat
"Hampir 5 jam tadi kita berdiskusi awal untuk mempercepat pemangkasan birokrasi dari pejabat eselon III, IV, V untuk menjadi pejabat fungsional,
Editor: Rachmat Hidayat
Laporan Wartawan Magang Muhammad Alberian Reformansyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa ia akan memangkas birokrasi dengan menghilangkan jabatan Eselon III, IV, dan V
"Hampir 5 jam tadi kita berdiskusi awal untuk mempercepat pemangkasan birokrasi dari pejabat eselon III, IV, V untuk menjadi pejabat fungsional," katanya saat memberi sambutan pada acara penghargaan dan evaluasi Kementrian PAN RB di Grand Opus Ballroom, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/19).
Baca: Menteri PANRB Mulai Bahas Perintah Presiden soal Pemangkasan Eselon
Ia menyatakan hal itu ditujukan untuk mempercepat pemberian izin investasi dan mempercepat layanan masyarakat. "Tujuannya, untuk mempercepat perizinan investasi dan mempercepat pelayanan masyarakat, tetapi akan kami lakukan secara cermat teliti dan hati-hati," mantan Menteri Dalam Negeri memastikan.
Tjahjo mengatakan ia akan tetap mempertimbangkan segala aspek dalam rencana pemangkasan birokrasi tersebut. "Intinya kami tetap mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk aspek dari sistemnya, kemudian aspek kehati-hatian, agar (pemangkasan) ini tidak menghambat (birokrasi)" kata dia.
"Juga aspek pembinaan dan pelaksanaan program yang sudah berjalan, (sehingga) ada yang bertanggung jawab," lanjut Tjahjo.
Baca: Tjahjo Kumolo Sampaikan Dua Hal Ini Untuk Meningkatkan Reformasi Birokrasi
Tjahjo berharap konsep pemangkasan birokrasi tersebut akan selesai selama 6 bulan dan akan mulai digarap pada bulan November ini.
Baca: Pendapat 3 Menteri Jokowi, Mahfud MD, Tjahjo Kumolo, dan Muhadjir Effendy Soal Pelarangan Cadar
"Mudah-mudahan dalam tempo paling lama 6 bulan untuk konsep dasarnya sudah selesai. Mudah-mudahan pertengahan bulan ini, November (akan mulai memproses konsep pemangkasan birokrasi)," lanjutnya.