Tanya Jawab Seputar Seleksi CPNS 2019 - Tak Punya E-KTP hingga Bolehkah Pelamar Daftar Pakai SKL ?
Terdapat dua dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM - Kurang dari seminggu pendaftaran CPNS 2019 akan resmi dibuka.
Berbagai pertanyaan terkait dengan pembukaan CPNS 2019 pun telah banyak dilayangkan calom pelamar.
Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan, portal LAPOR BKN per 1 November 2019 telah menerima sekitar 50 pertanyaan, sejak diumumkannya seleksi penerimaan CPNS 2019 tahun ini pada 28 Oktober 2019 lalu.
Diwartakan sebelumnya, pembukaan pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019 akan dilaksanakan melalui portal SSCASN atau Sistem Seleksi Calon ASN.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara ( BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, pendaftaran daring secara online akan dilakukan pada bulan November 2019.
"Pembukaan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019 mendatang," ujar Ridwan dikutip dari Kompas.com, Senin (28/10/2019).
Pemerintah akan membuka 197.111 formasi dengan rincian, instansi pusat sebanyak 37.854 formasi pada 68 kementerian/lembaga dan instansi daerah 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah.
Terdapat dua dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat.
Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. (KN)