Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Kasus Meme Joker Anies Baswedan, Ade Armando Laporkan Balik Fahira Idris

Persoalan 'meme' wajah joker Anies Baswedan semakin memanas, Dosen UI Ade Armando akan tuntut balik Anggota DPD RI Fahira Idris.

Penulis: Isnaya Helmi Rahma
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Terkait Kasus Meme Joker Anies Baswedan, Ade Armando Laporkan Balik Fahira Idris
kolase tribunnews
Fahira Idris dan Ade Armando 

TRIBUNNEWS.COM - Persoalan 'meme' wajah joker Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan semakin memanas, Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando akan menuntut balik Anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris.

Hal ini ia sampaikan di video yang diunggah oleh kanal Youtube tvOneNews, pada Selasa (5/11/2019).

Menurut Ade, aksi ini perlu dilakukan atas cuitan Fahira di akun media sosialnya Instagram.

Fahira menuliskan didalam caption Instagramnya,  Ade merupakan seorang yang kebal hukum dan tidak akan diproses oleh pihak kepolisian.

"Saya perlu menuntut balik Fahira, karena antara lain Fahira di media sosial menyatakan bahwa ade seolah-olah merasa kebal hukum," ujarnya.

Ade merasa yang dilakukan Fahira merupakan sebuah kebohongan.

Dirinya tidak pernah merasa kebal hukum seperti yang ditulis oleh anggota DPD RI itu.

Berita Rekomendasi

Dia rasanya perlu tahu bahwa ini dia seharusnya tidak boleh menyebarkan kebohongan semacam seperti itu,

"Saya tidak pernah merasa dan menyhatakan kebal hukum," ujarnya

Dosen UI ini mengaku selama ia terkena kasus, polisi sudah memeriksanya dengan profeional.

"Selama ini saya tidak pernah masuk penjara bukan karena saya kebal hukum. tapi karena memang polisi sudah memeriksa saya secara profeisonal," tegasnya.

Kapasitas Fahira sebagai pelapor terkait 'meme' wajah joker Anies Baswedan juga dipertanyakan.

Menurut Ade, yang pantas melaporkan dirinya adalah Anies Baswedan sendiri.

"Seharusnya Pak Anies sendiri kalau dia merasa bahwa dia sudah dirugikan oleh pemasangan foto tersebut," kata Ade.

Ade mengakui meme yang diunggahnya merupakan bentuk pengecaman untuk mengingatkan perilaku Gubernur yang semudah itu memiliki rencana dalam pembelian lem Aibon seharga Rp 82 miliar.

Sebelumnya, Ade telah dilaporkan oleh Fahira atas aksinya mengunggah 'meme' wajah joker Anies Baswedan.

Fahira melaporkan Ade dengan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 32 ayat 1 jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Fahira merasa tersinggung karena wajah Gubernur DKI Jakarta diedit menjadi Joker.

Selain itu dalam unggahan Ade juga terdapat kalimat yang mengarah pada pencemaran nama baik.

Adapun kalimatnya sebagai berikut :

"Gubernur jahat berawal dari Menteri yang dipecat."

Dilaporkan Terkait Ubah Wajah Anies Jadi Joker, Ade Armando: Saya Secara Sadar Menyebarkannya
Dilaporkan Terkait Ubah Wajah Anies Jadi Joker, Ade Armando: Saya Secara Sadar Menyebarkannya (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama/Instagram/imanis.id)

Fahira menilai narasi seperti itu tidak pantas dan tidak dapat digunakan sebagai kritikan.

Fahira menyayangkan cara Ade mengkritik kinerja Anies Baswedan.

Seharusnya kritik terhadap pimpinan tidak melalui meme-meme seperti itu.

Di sisi lain Ade menanggapi santai laporan Fahira terkait 'meme' wajah joker Anies Baswedan.

Karena Ade bukan orang yang membuat, ia hanya sadar menyebarkan 'meme' tersebut.

Ade juga siap jika suatu saat ia akan dipanggil pihak kepolisian.

Dosen UI ini tak takut karena ia merasa dirinya tidak bersalah atas kasus ini.

(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma) (Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas