Bahas soal RUU KUHP, Mahfud MD: Enggak Mungkin Langsung Setuju Semua
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan Indonesia memiliki penduduk yang banyak dan plural, tidak mungkin semuanya langsung setuju dengan RUU KUHP
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD turut angkat bicara soal polemik RUU KUHP.
Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Talk Show tvOne, Selasa (5/11/2019), Mahfud mengatakan tidak mungkin semura orang langsung setuju dengan RUU KUHP.
Mahfud MD mulanya membahas bagaimana RUU KUHP akan diurus oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Kemenkumham nantinya akan mengurus RUU KUHP untuk dibawa ke DPR dan dimasukkan ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
"RUU KUHP itu penjurunya nanti Kemenkumham," jelas Mahfud.
"Nah di sini (Kemenkumham) nanti akan mengontrol agar itu betul-betul segera dibawa ke DPR, dimasukkan ke Prolegnas tahun pertama dan dibahas," jelas Mahfud.
Mahfud mengatakan persoalan KUHP tidak rumit.
Ia mengatakan demikian karena sudah jelas mana pasal-pasal yang menjadi masalah.
"Saya kira tidak terlalu sulit ya KUHP itu," kata Mahfud.
"Karena kontroversinya sudah jelas," tambahnya.