Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut Jadwal Tentatif Seleksi CPNS 2019, Cermati dan Catat Tanggalnya

Pemerintah melalui(BKN) telah mengumumkan informasi mengenai jadwal tentatif seleksi CPNS 2019 yang akan dimulai pada 11 November 2019.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Miftah
zoom-in Berikut Jadwal Tentatif Seleksi CPNS 2019, Cermati dan Catat Tanggalnya
rri.co.id dan SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Daftar Lengkap Formasi CPNS 2019 Sepi Peminat Namun Gaji Hingga Puluhan Juta, Catat Link Berikut! 

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Sementara, untuk persyaratan lain disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Pengecualian batas usia diberlakukan untuk jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun. Jabatan tertentu yang dimaksud adalah yang ditetapkan oleh Presiden.

Seleksi pengadaan PNS terdiri atas tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.

Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan antara persyaratan administrasi dengan dokumen pelamaran yang disampaikan oleh pelamar.

Baca: Daftar Formasi CPNS 2019 Ombudsman Republik Indonesia, Simak Rinciannya di Sini

Baca: Sekretariat Jenderal & Badan Keahlian DPR RI Umumkan Formasi CPNS 2019, Cek Jabatan yang Dibuka

Berita Rekomendasi

Dokumen yang perlu dilengkapi saat pendaftaran

Yang sudah mempersiapkan dokumen cek kembali kelengkapannya, bagi yang belum berikut syarat dikumen yang perlu dilengkapi saat pendaftaran, seperti yang sudah diberitakan oleh Tribunnews.com.

1. pendafatran CPNS akan dilakukan secara online di sscasn.bkn.go.id

2. Pastikan kamu memiliki email aktif

3. Sediakan scan pas foto berlatar belakang merah dengan format jpeg dengan maksimal file ukuran 300kb

4. Scan ijazah dalam format PDF dengan maksimal file sebesar 300kb

5. Scan transkrip nilai dalam format PDF dengan maksimal file ukuran sebesar 300kb

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas