Kriteria Wamendibud yang Dinilai Tepat Dampingi Nadiem Makarim
Presiden Joko Widodo belum menunjuk wakil menteri untuk mendampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
Baca: Mendikbud Diminta Prioritaskan Nasib Guru Honorer
Baca: Satu Kursi Wamen Masih Kosong, Jokowi Belum Putuskan Siapa Pendamping Nadiem Makarim
Posisi disiapkan Jokowi untuk membantu kerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Dikutip dari laman Kompas.com, pada 24 Oktober 2019, Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres).
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019 mengatur tentang Kemendikbud. Di dalam Perpres tersebut terdapat dua tugas Wakil Menteri (Wamen) Kemendikbud.
Pertama, Wamen Kemendikbud memiliki tugas membantu menteri dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan Kementerian.
Kedua wamen dituntut untuk mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas-unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I.
Sekretaris Negara, Pratikno mengatakan adanya perpres tersebut membuat Nadiem dapat memiliki Wamendikbud.
Pratikno juga membenarkan Jokowi telah menyiapkan posisi wamen untuk Nadiem.
Namun hingga saat ini, Jokowi belum memutuskan siapa yang akan mendampingi Nadiem.
"Kalau ada pos posisi (Wamendikbud) kan iya, tapi kan tidak berarti harus selalu diisi," ujar Pratikno.
Namun Sekertaris Negara ini tidak memungkiri jika nantinya Jokowi akan memilih Wamendikbud. "Tetapi kalau dibutuhkan, tentu saja akan diisi," imbuhnya.
Baca : Kisah Bocah 14 Tahun Nikahi Gadis 20 Tahun Viral, Pengantin Pria Masih Pakai Baju Koko Anak-anak
Pratikno mengatakan, kalau Wamendikbud sudah dibutuhkan pasti Jokowi akan bicara langsung dengan Nadiem.
"Jadi sampai sekarang ini presiden belum memutuskan. Nanti pasti akan bicara dengan Mendikbud," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.