Menteri Tak Lagi Bisa Seenaknya, Mahfud MD Sebut Jokowi Beri Menko Hak Batalkan Kebijakan Menteri
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan Menko saat ini memiliki kekuatan untuk membatalkan kebijakan-kebijakan menteri pelaksana.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membahas soal kekuatan seorang Menteri Koordinator.
Mahfud MD menjelaskan kekuatan Menko saat ini dan yang dulu sudah jauh berbeda.
Saat ini Menko memiliki kuasa yang dapat mempengaruhi menteri teknis atau pelaksana.
Dilansir TribunWow.com dari video unggahan kanal Youtube Talk Show tvOne, Selasa (5/11/2019), pada awalnya Mahfud MD memberikan tanggapannya soal isu yang menjadi prioritas kerja Menkopolhukam.
Menanggapi prioritas isu menkopolhukam, Mahfud MD mengatakan tidak ada isu yang lebih penting dibanding isu-isu yang lain.
Mahfud MD menegaskan semua isu memiliki kepentingan yang sama.
Ia menjelaskan semua isu tersebut sama, lantaran tugas Menko adalah sebagai pengarah bukan pelaksana tugas.
"Semua sama, karena menko itu kan tidak eksekutorial, dia direktif, mengerahakan saja," jelas Mahfud MD.
Mahfud MD kemudian menjelaskan seluruh isu tersebut, nantinya akan ditangani oleh kementerian yang berbeda.
Tugas Mahfud MD sebagai seorang Menteri Koordinator adalah mengarahkan kementerian pelaksana menyelesaikan isu yang sesuai.