Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pro Kontra Usulan Larangan Pemakaian Cadar dan Celana Cingkrang, Ini Pendapat Politisi PKB

Usulan kontroversial dari Menag, Fachrul Razi mendapatkan tanggapan Pro Kontra dari dua Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

Penulis: Rica Agustina
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Pro Kontra Usulan Larangan Pemakaian Cadar dan Celana Cingkrang, Ini Pendapat Politisi PKB
Tribunnews.com
Fachrul Razi, Jazilul Fawaid, dan Maman Imanulhaq 

TRIBUNNEWS.COM - Usulan dari Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi terkait larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah, mendapatkan tanggapan dari beberapa pengamat.

Usulan kontroversial tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid satu di antara yang mendukung usulan Fachrul tersebut.

Jazilul setuju dan mendukung usulan dari Fachrul yang melarang pemakaian cadar di instansi pemerintah.

Menteri Agama  Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi (WARTA KOTA/MOHAMAD YUSUF)

Menurutnya, penggunaan cadar bukan budaya Indonesia dan dapat menimbulkan kecurigaan karena sering berkaitan dengan paham tertentu.

"Biar pemerintah yang mengatur seragam dan cara berpakaian, setiap instansi punya aturannya masing-masing," kata Jazilul dikutip dari YouTube, KompasTV (31/10/2019), lalu.

Sementara itu, Legislator PKB, Maman Imanulhaq menyatakan tanggapan yang berbeda dari tanggapan Jazilul.

BERITA REKOMENDASI

Maman tidak setuju jika pemakaian cadar, celana cingkrang, dan memanjangkan jenggot dikaitkan dengan radikalisme.

"Soal disiplin berpakaian, ikuti, tatapi jangan meletakkan hal itu pada konteks keamanan," kata Maman di kutip dari Youtube, KompasTV (4/11/2019).

Menurut Maman, seseorang yang berpakaian rapi pun bisa jadi adalah seorang manipulator ekonomi, manipulator budaya, manipulator sistem pemerintahan.

Maman Imanulhaq
Maman Imanulhaq (Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com)

Namun, Maman setuju jika pemakaian cadar, celana cingkrang, dan memanjangkan jenggot yang dianggap arabisasi bukan merupakan bagian dari budaya Indonesia.

Pemakaian cadar, celana cingkrang, dan memanjangkan jenggot, merupakan ajaran agama, bukan arabisasi.

Maman menjelaskan arabisasi dengan ajaran agama itu berbeda.

Ajaran agama Islam ada pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Sedangkan arabisasi, artinya budaya Arab secara keseluruhan, sejak zaman Kleopatra hingga saat ini.

Maman menyatakan, masyarakat Indonesia perlu menunjukkan identitas bangsa sebagai negara yang mempunyai kebudayaan yang beragam.

"Saya menolak arabisasi seperti saya menolak kristenisasi, kita harus menunjukkan identitas kita sebagai bangsa yang mempunyai kebudayaan yang beragam, bagimana kita menunjukkan kita seorang sunda, jawa, bugis minang, dan sebagainya," ungkapnya.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di periode kedua ini, Maman harap dapat merangkul kembali keberagaman yang ada di Indonesia.

"Ini kesempatan terbaik pemerintahan Presiden Jokowi di periode kedua ini untuk merangkul kembali menunjukkan Indonesia adalah 'Taman Sari' kalau istilah Presiden Sukarno," kata Maman.

19,4 persen dari 4,1 Juta ASN Diduga Terpapar Radikalisme

Usulan datang dari Menteri Agama,  Fachrul Razi mengenai larangan pemakaian cadar dan celana cingkrang di instansi pemerintah, dimaksudkan untuk menjaga keamanan di lingkungan tersebut.

Aturan berpakain ASN sudah ditentukan dalam Pasal 12 A Permendagri No 6 tahun 2016 tentang Penggunaan Pakaian Dinas dan Kerapihan Aparatur Sipil Negara.

Menurut aturan tersebut, pakaian yang boleh dipakai ASN adalah sebagai berikut :
1. PDH warna khaki atau cokelat muda
2. PDH hitam putih
3. PDH batik/tenun/khas daerah
4. PDH linmas
5. Korpri

Sedangkan data dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan), 19,4 persen ASN menolak Ideologi Pancasila.

Jumlah ASN saat ini yakni 4,1 juta jiwa, artinya hampir 800 ribu ASN telah telah terpapar Radikalisme.

Dilansir dari YouTube KompasTV (4/11/2019), rincian data Pegawai Swasta, TNI, hingga Mahasiswa yang menyatakan menolak Ideologi Pancasila adalah sebeagai berikut :

- Pegawai Swasta = 18,1 persen
- Pegawai BUMN = 19,1 persen
- Mahasiswa = 23,4 persen
- Pelajar SMA sederajat = 23,3 persen
- Personel TNI = 3 persen

Sementara itu, survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada 8-17 September 2019, dengan melibatkan 1.550 responden beragama Islam di seluruh Indonesia menyebutkan fakta lain.

Sebanyak 86,5 persen responden menilai Pancasila dan Undang-undang Dasar adalah terbaik bagi kehidupan bangsa Indonesia.

Namun, 4 persen dari responden menyatakan Ideologi Pancasila tidak cocok dan bertentangan dengan ajaran-ajaran dalam Islam, dan 1,8 persen merasa kurang cocok dengan Ideologi Pancasila.

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas