Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

TRIBUNNEWSWIKI - Mengenal Profesi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja instansi pemerintah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in TRIBUNNEWSWIKI - Mengenal Profesi Aparatur Sipil Negara (ASN)
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan Kota Bandung antre menyerahkan tabung berisi urine kepada petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung di Kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, Jalan Ahmad Yani, Rabu (29/11/2017). Pemeriksaan urine yang diikuti sebanyak 323 orang ASN itu guna mengantisipasi dan memberantas tindak penyalahgunaan narkoba di lingkungan Disdik Kota Bandung. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.

Pegawai ASN terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah.

Mereka diikat dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian.

Kemudian diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.

BACA SELENGKAPNYA>>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas