Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antasari Azhar Sebut Sulit Menjadi Dewan Pengawas KPK

Antasari mengaku sulit bila dirinya menjadi Dewan Pengawas KPK. Selain banyak resistensi, ia pernah tersangkut masalah hukum.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Antasari Azhar Sebut Sulit Menjadi Dewan Pengawas KPK
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Mantan Komisioner KPK Antasari Azhar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (7/11/2019). 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komisioner KPK Antasari Azhar mengatakan bahwa kabar dirinya akan menjadi Dewan Pengawas KPK adalah kabar palsu alias hoaks.

"Hoaks itu, hoaks," ujar Antasari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (7/11/2019).

Antasari mengaku sulit bila dirinya menjadi Dewan Pengawas KPK. Selain banyak resistensi, ia pernah tersangkut masalah hukum.

"Kan saya sudah bilang tadi. Ada satu pasal yang saya tidak bisa. Pernah menjalani pidana penjara dengan ancaman lebih dari lima tahun," katanya.

Baca: Respons Antasari Azhar soal Kasus Novel Baswedan Dituding Rekayasa

Menurut Antasari sudah menjadi nasibnya, sulit untuk menduduki posisi tertentu setelah keluar dari penjara. Hal itu menurutnya akibat ulah orang-orang yang 'mengerjainya' dulu.

"Tujuan mereka tercapai mengerjai saya dulu, akhirnya saya jadi susah," katanya.

Menurut Antasari, dalam pasal 37D UU nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, syarat menjadi Dewas tidak pernah dipenjara yang ancaman hukumannya 5 tahun lebih.

Baca: Beredar Kabar Ahok dan Antasari Azhar jadi Dewan Pengawas KPK, Kominfo: Hoax

Berita Rekomendasi

Untuk diketahu‎i Pada tahun 2009, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.

Pada 10 November 2016, Antasari bebas bersyarat setelah melewati dua pertiga masa pidana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas