DPR Cecar Menag Fachrul Razi Soal Cadar dan Celana Cingkrang: Baru Satu Langkah Sudah Bikin Gaduh
Komis VIII DPR RI menyoroti soal polemik cadar dan celana cingkrang yang dilontarkan Menteri Agama Fachrul Razi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Sehingga, ia berharap Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Fachrul tidak terlalu mencampuri prihal keyakinan yang sejatinya menjadi ranah pribadi.
Ali mengaku tidak sepakat dengan pandangan Fachrul terkait radikalisme.
Ia menilai ada kekeliruan dalam menggunakan istilah radikalisme yang justru menyasar kepada ranah keyakinan seseorang yang semestinya tidak boleh dicampuri oleh negara.
Baca: Muhammadiyah: Sudahi Bicara Soal Radikalisme
Hal itu dikatakannya dalam rapat kerja perdana Komisi VIII DPR RI dengan Menag Fachrul Razi di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
"Oleh karena itu, belajarlah tentang apa itu agama, pak menteri, dan apa itu faith, dan apa itu religion. Agama Pasal 29 adalah organisasi, mengatur, bukan faith. Faith itu iman, jangan diganggu," ujarnya.
Lebih lanjut, Ali mengatakan religion berkaitan dengan agama dan pemerintah dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.
Sedangkan faith berkaitan dengan keyakinan seseorang yang tidak bisa dicampuri oleh negara.
"Bicara soal salat, zakat, dan lain sebagainya itu adalah faith. Anda tidak boleh masuk wilayah itu. Oleh karena itu menurut saya, saudara harus banyak belajar tentang apa itu religion dan apa itu faith," katanya.
Karena itu, Taher meminta Fachrul untuk lebih bijaksana lagi dalam menyusun aturan.
Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru nantinya dianggap bertentangan dengan umat.
Baca: Komisi VIII DPR Cecar Menag Fachrul Razi terkait Larangan Penggunaan Cadar dan Celana Cingkrang
"Anda dan Kemenag menjadi wasit. Jangan sampe wasit, anda berjalan di dalamnya, kemudian anda kehilangan para pemain maka anda jalan sendirian," katanya.