Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

H-4 CPNS 2019 Dibuka, Berikut Persyarakat Pelamar CPNS: 10 Persyaratan Umum & 2 Persyaratan Khusus

CPNS dibuka empat hari lagi. Apa saja persyaratan pelamar CPNS 2019? Apa saja persyaratan umumnya? Apa saja persyaratan khusus melamar CPNS 2019?

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Wulan Kurnia Putri
zoom-in H-4 CPNS 2019 Dibuka, Berikut Persyarakat Pelamar CPNS: 10 Persyaratan Umum & 2 Persyaratan Khusus
Kolase TribunStyle.com
Cara Mudah Membuat SKCK Online untuk Pendaftaran CPNS 2019, Simak Syarat dan Caranya 

TRIBUNNEWS.COM -  Empat hari menuju dibukanya pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, pemerintah melalukan update informasi melalui unggahan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rabu (6/11/2019).

Dikutip Tribunnews.com dari anri.go.id, persyaratan pelamar dibagi dalam persyaratan umum dan persyaratan khusus.

Terdapat 10 point dalam persyarakat umum yang diunggah ANRI.

Sementara, hanya ada dua point untuk persyarakat khusus.

Update Pendaftaran CPNS 2019: ANRI Buka Lowongan 14 Formasi Berikut Keriterianya

Namun, dalam persyarakat khusus masih dibagi ke dalam beberapa point lagi.

Berikut ini beberapa persyaratan pelamar CPNS 2019 yang dirangkum Tribunnews.com:

Alur pendaftaran CPNS 2019
Alur pendaftaran CPNS 2019 (BKN.go.id)
Berita Rekomendasi

PERSYARATAN PELAMAR

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Tidak pemah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI, Pegawai
BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/POLRI, atau anggota TNI/POLRI dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

Mata Najwa 'Buka-bukaan Anggaran', William: Demi Transparasi Anggaran Saya Siap Pertaruhkan Jabatan

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Lulus pendidikan formal S-l dan D-lll dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta dalam dan luar negeri yang terakreditasi. Khusus untuk pelamar yang merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi luar negeril harus memperoleh Surat Penyetaraan Ijazah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar dan dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Unit Kesehatan Pemerintah yang wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Unit Kesehatan Pemerintah yang masih berlaku serta wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan).

10. Bersedia mengabdi pada Arsip Nasional Republik Indonesia dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak Terhitung Mulai Tanggal (TMT) PNS.

Sebanyak 4.598 Formasi CPNS dibuka di Kemenkumham untuk Lulusan SMA/SMK, Senin, 11 November 2019.
Sebanyak 4.598 Formasi CPNS dibuka di Kemenkumham untuk Lulusan SMA/SMK, Senin, 11 November 2019. (cpns.kemenkumham.go.id)

Seusai Insiden Atap SDN Gentong Ambruk, Aktifitas Sekolah Libur, hingga Ini Langkah Nadiem Makarim

Persyaratan Khusus

1. Pelamar untuk Jabatan dengan Syarat Pendidikan Sarjana (S-l) :

a. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun O (nol) bulan O (nol) hari dan maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun O (nol) bulan O (nol) hari pada tanggal 25 November 2019.

b. Minimal IPK 3,00 (tiga koma nol). Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua atau Papua Barat IPK minimal adalah 2,50 (dua koma lima nol) dari Perguruan Tinggi terakreditasi.

c. Program Studi terakreditasi pada BAN-PT pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

d. Menyertakan sertifikat TOEFL dengan skor minimal 450, atau TOEIC dengan skor minimal 605, atau IELTS dengan skor minimal 4 pada saat pelamar lulus SKD.

Update Pendaftaran CPNS 2019: ANRI Buka Lowongan 14 Formasi Berikut Keriterianya

2. Pelamar untuk Jabatan dengan Syarat Pendidikan Diploma Tiga (D-3) :

a. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun O (not) bulan O (not) hari dan maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun O (nol) bulan O (nol) hari pada tanggal 25 November 2019.

b. Minimal IPK 3,00 (tiga koma nol).

c. Program Studi terakreditasi pada BAN-PT pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

Betah Melajang, Emma Watson: Partner Bagi Diri Sendiri

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas