Jadwal, Syarat, dan Langkah Mendaftar CPNS 2019 secara Online
Pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka pada 11 November, simak tata cara mendaftar online agar tidak mengalami kesulitan saat mendaftar nanti.
Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali membuka kesempatan pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 secara besar-besaran.
Pendaftaran CPNS 2019 akan segera dibuka pada Senin, 11 November 2019.
Pendaftaran akan dilakukan melalui portal SSCASN atau Sistem Seleksi Calon ASN ( sscasn.bkn.go.id )
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Mohammad Ridwan mengatakan jika satu orang hanya dapat mendaftar pada satu formasi di satu instansi saja.
Mohammad Ridwan juga menjelaskan sejumlah dokumen yang wajib disiapkan oleh peserta.
Beberapa berkas-berkas tersebut nantinya akan diunggah ke portal SSCASN.
Dokumen yang nantinya akan diunggah meliputi scan Kartu Tanda Penduduk (KTP), foto, swafoto, ijazah, transkrip nilai asli, dan dokumen pendukung lain yang disyaratkan oleh masing-masing instansi.
Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), simak langkah pendaftaran online CPNS 2019.
Simak 8 langkah-langkah pendaftaran CPNS 2019 secara online:
1. Pelamar membuka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Pelamar membuat akun SSCN 2019 menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.
3. Login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya.
Setelah itu, unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun.
4. Pelamar melengkapi biodata dan pastikan data yang diisikan telah benar dan lengkap.
5. Pelamar memilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan.
6. Unggah sejumlah dokumen persyaratan ke dalam portal SSCASN
7. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019.
8. Data pendaftaran akan diverifikasi.
Lalu, daftar peserta yang dinyatakan lolos atau tidak akan diumumkan pada jadwal yang telah ditentukan.
Dikutip dari laman Kompas.com, Kamis (31/10/2019), Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, dalam pelaksanaan CPNS tahun ini akan diberikan waktu sanggah bagi pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) seleksi administrasi selama 3 hari pasca-pengumuman.
Instansi diberikan waktu maksimal 7 hari untuk memberikan jawaban sanggahan tersebut.
"Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan," kata Ridwan kepada Kompas.com, Rabu (30/10/2019).
Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang ada dalam portal SSCASN.
Kanal Frequently Asked Question (FAQ) dapat dimanfaatkan pelamar jika menemukan kesulitan atau kendala.
Selain itu, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan.
Layanan helpdesk luring atau offline nantinya dibuka di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjen Sutoyo No 12 Jakarta Timur pada Senin (11/11/2019).
Kantor Regional BKN juga akan memberikan bantuan jika pelamar mendapatkan kendala yang tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.
Melansir dari makassar.tribunnews.com, berikut daftar dokumen yang harus disiapkan saat mendaftar CPNS 2019:
1. Pendaftaran CPNS 2019 akan dilakukan secara online di sscasn.bkn.go.id
2. Pastikan memiliki email aktif
3. Sediakan scan pas foto berlatar belakang merah dengan format jpeg dengan maksimal file ukuran 300kb
4. Scan ijazah dalam format PDF dengan maksimal file sebesar 300kb
5. Scan transkrip nilai dalam format PDF dengan maksimal file ukuran sebesar 300kb
6. Scan akte kelahiran (PDF) max 300kb
7. Scan KTP (JPEG) max 300kb.
Kalau KTP tidak ada, bisa menggunakan Suket atau surat keterangan dari Dukcapil, yang paling penting Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.
Cara mengecek validasi NIK dan KK, yaitu cek nomor Kependudukan di kantor Dukcapil terdekat.
NIK peserta harus valid, sebab di CPNS 2018 lalu hampir 46 persen aduan terkait bedanya nomor di NIK, KTP, dan KK.
Selain itu, cek data ijazah dan berkas penting lainnya.
Data di KTP dan Ijazah peserta pendaftaran harus sesuai.
8. Scan bukti akreditasi jurusan (PDF) max 300kb.
Jadwal seleksi pendaftaran CPNS 2019 :
Jadwal berikut ini bersumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
1. Proses seleksi : 11-24 November 2019
2. Proses verifikasi berkas : 13 November - 12 Desember 2019
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi : 16 Desember 2019
4. Masa sanggah : 19 Desember 2019
5. Pengumuman hasil sanggah : 26 Desember 2019
6. Pengumuman Pelaksanaan SKD : awal Januari 2020.
7. Pelaksanaan SKD : Februari 2020
8. Pengumuman hasil SKD : Maret 2020
9. Integrasi nilai SKD dan SKB : April 2020
10. Penetapan NIP dan Pengangkatan CPNS : April 2020
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Mela Arnani)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.