Komisi VIII DPR Cecar Menag Fachrul Razi terkait Larangan Penggunaan Cadar dan Celana Cingkrang
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi VIII DPR mengajukan pertanyaan terkait larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan inst
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat perdana bersama Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.
Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi VIII DPR mengajukan pertanyaan terkait larangan penggunaan cadar dan celana cingkrang di lingkungan instansi pemerintah.
Pertanyaan tersebut dilontarkan usai sang menteri memaparkan materi rapat.
Anggota Komisi VIII DPR fraksi PKS Iskan Qolba Lubis mengatakan, pernyataan Menag yang melarang penggunaan cadar justru menimbulkan kegaduhan.
Baca: Raker dengan Menag, Komisi VIII akan tanyakan Langsung soal Larangan Cadar dan Celana Cingkrang
Ia mengimbau Kementerian Agama untuk memperbaiki kinerja ketimbang mengatur ranah pribadi seseorang.
"Kami dari fraksi PKS menginginkan Kementerian Agama supaya menyetop statement-statement yang kontra produktif itu dan fokus membangun Kementerian Agama khususnya membangun kerukunan di dalam internal agama dan kerukunan dengan eksternal agama," ujarnya.
Senada dengan Iskan, Nanang Samodra dari fraksi Demokrat mengatakan Fachrul Razi harus fokus pada pengembangan Kementerian Agama.
Ia setuju dengan langkah Menag yang ingin menghentikan penyebaran radikalisme.
Baca: Menag Fachrul Razi Diminta Jelaskan Larangan Celana Cingkrang dan Cadar di DPR
Namun menurutnya, cara Menag untuk melarang penggunaan cadar kurang tepat.
"Saya sepakat untuk menghentikan penyebaran paham radikalisme hanya saja caranya yang perlu kita tinjau kembali. Prinsip dari deradikalisasi adalah bisa melakukan pendekatan religius dan pendekatan security. Kami harap Kementerian Agama lebih fokus pada pendekatan religius," ucapnya.
Selain Iskan dan Nanang, Maman Imanul Haq dari fraksi PKB juga menilai isu radikalisme tak berhungan dengan cara berpakaian seseorang.
Ia menilai, pernyataan Menag terakait larangan penggunaan cadar membuat gaduh publik.
Maman meminta agar Menag lebih bijak mengeluarkan pernyataan di hadapan publik.
"Jadi sebenernya isu radikalimse itu tidak ada hubungan dengan cingkrang, tidak ada kaitannya dengan cadar. Apalagi cingkrang hari ini jadi noise. Jadi bukan masalah radikalisme. Sebaiknya pak menteri berkoordinasi juga hasil penelitian di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu menunjukkan tidak ada kaitannya, kalaupun ada 1 atau 2 orang itu oknum," ujar Maman.
Hingga berita ini diturunkan, rapat diskors selama satu jam karena para anggota masih melontarkan pernyataan pada Menag.