Novel Baswedan Dilaporkan Politisi PDIP Dewi Tanjung Terkait Dugaan Rekayasa Penyiraman Air Keras
Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung melaporkan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan, Jubir KPK menyayangkan isu hoaks itu karena kasusnya nyata
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung melaporkan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan adalah rekayasa di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Alasannya kasus penyiraman air keras tersebut tak masuk akal.
"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV dia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Sejumlah barang bukti dilampirkan Dewi saat membuat laporan. Mulai dari rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura, rekaman kejadian penyiraman, rekaman saat Novel keluar dari rumah sakit hingga foto Novel yang diperban pada bagian kepala dan hidung.
Baca: Novel Baswedan Dipolisikan, Pemerintah Tetap Komit Usut Penyiraman Air Keras
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Krimsus. Pelapor dalam hal ini Dewi sendiri dan terlapor Novel Baswedan.
Pasal yang dikenakan yakni Pasal 26 ayat (2) junto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Tanggapan KPK
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyayangkan adanya isu hoaks tersebut, karena menurutnya kasus Novel Baswedan bukanlah rekayasa.
"Sekarang bagaimana mungkin Novel yang dituduh melakukan rekayasa. Ia adalah korban, jangan sampai korban menjadi korban berulang kali karena berbagai isu hoaks begitu, kebohongan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Febri menambahkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, telah benar-benar melakukan pengobatan hingga ke Singapura.
"Dari pemeriksaan dokter di pertama kali di Mitra Keluarga pada saat itu, kemudian dibawa ke JEC, dan kemudian dibawa ke Singapura. Itu sangat jelas bahwa ia adalah korban dari penyiraman air keras," kata dia.
Bahkan, ia menekankan, berdasar hasil konferensi pers tim gabungan kala itu, jelas-jelas disebut Novel Baswedan terkena siraman air keras.
"Tapi begini, kita percaya Polri pasti akan menghadapi laporan itu secara profesional. Jadi tidak mungkin setiap laporan harus naik ke penyidikan kalau buktinya tidak kuat," lanjut dia.
Hanya saja, Febri menyayangkan ada pihak-pihak yang meragukan keaslian kasus Novel.
Baca: Kasus Novel Baswedan Dituding Rekayasa, Dewi Tanjung Ungkap Kejanggalan, Jubir Presiden Komentari
Tanggapan Novel Baswedan
Dikutip dari Kompas.com, Novel Baswedan menanggapi tudingan seorang warganet yang menyebut kasus penyerangan terhadapnya merupakan rekayasa.
Tuduhan ini muncul karena ada cuplikan video yang menunjukkan Novel masih bisa melihat setelah diserang orang tak dikenal.
Melalui keterangan tertulis yang disampaikan kuasa hukumnya, Alghiffari Aqsa, Novel menjelaskan bahwa video itu diambil pada kurun waktu April-Juli 2017.
Novel mengatakan, saat itu ia belum menjalani operasi osteo odonto keratoprosthesis (OOKP).
"Saat itu belum dilakukan operasi OOKP pada mata kiri saya karena Prof Donald Tan sedang upayakan dengan stem cell dengan cara dipasang selaput membran plasenta pada kedua mata saya untuk menumbuhkan jaringan yang sudah mati," kata Novel, Selasa (5/11/2019).
Novel melanjutkan, upaya itu rupanya tidak menemui hasil hingga Agustus 2017.
Bahkan, dalam waktu enam bulan diperkirakan kedua mata Novel dapat tak bisa melihat sepenuhnya.
Oleh sebab itu, barulah Novel Baswedan menjalani operasi OOKP yang membuat kondisi mata dia terlihat rusak sebagaimana yang terlihat saat ini.
"Saat itu bila orang lihat mata kiri saya seperti tidak sakit, bahkan tidak merah dan bening, seperti kelereng.
Tapi sebenarnya selnya justru sudah banyak yang mati dan fungsi melihatnya sangat kurang," ujar Novel.
"Jadi wajar saja orang awam mengira saya tidak sakit," kata Novel Baswedan.
Novel menyatakan, proses pengobatannya masih terus berjalan dan didampingi oleh perwakilan KPK.
Ia pun memastikan setiap perkembangan dari proses pengobatan selalu dilaporkan ke pimpinan KPK.
Hingga saat ini, Polri belum dapat menangkap pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan.
Kasus ini belum juga terungkap hingga lebih dari dua tahun.
Berbagai target penyelesaian yang disampaikan Presiden Joko Widodo seperti tidak ada hasilnya.
Namun, Presiden Jokowi memberi batas waktu untuk menugaskan Kapolri yang baru dipilih, Jenderal (Pol) Idham Azis supaya mengungkap kasus Novel Baswedan hingga awal Desember 2019.
(Tribunnews.com/Inza Maliana/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Ardito Ramadhan)