Tiga Kepala Staf Berpeluang Jabat Wakil Panglima TNI
Ketika ditanya soal kemungkinan Jenderal Andika yang bakal menjabat wakil panglima TNI, Moedoko enggan menjawabnya.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut tiga kepala staf angkatan distruktur Tentara Nasional Indonesia (TNI), berpeluang menjabat wakil panglima TNI.
"Saya pikir para kepala staf punya kans (peluang) untuk wakil panglima TNI," ujar Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Saat ini yang menjabat kepala staf angkata di TNI, di antaranya Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Siwi Sukma Adji,, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Yuyu Sutisna.
Baca: Kata Ketua Komisi I DPR soal Jabatan Wakil Panglima TNI
Ketika ditanya soal kemungkinan Jenderal Andika yang bakal menjabat wakil panglima TNI, Moedoko enggan menjawabnya.
"Tanya ke panglima, kok tanya aku," ucap Moeldoko.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghidupkan kembali jabatan wakil panglima TNI, dengan menandatangani Paraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.
Baca: Pakar Gestur Sebut Sindiran Jokowi ke Paloh Tak Terlepas dari Tiga Kejadian Ini
Penekanan keberadaan wakil panglima TNI dalan pasal 13 ayat (1) dengan bunyi Markas Besar TNI meliputi unsur pimpinan terdiri atas, Panglima dan Wakil Panglima.
Berdasarkan perpres ini, jabatan wakil panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat.