Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akan Balik Laporkan Dewi Tanjung, Kuasa Hukum Novel Baswedan: Kita Lihat Bagaimana Netralitas Polri

Kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, mengungkapkan netralitas Polri akan disorot dalam menghadapi polemik antara pihaknya dengan Dewi Tanjung.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Akan Balik Laporkan Dewi Tanjung, Kuasa Hukum Novel Baswedan: Kita Lihat Bagaimana Netralitas Polri
Tangkap Layar Youtube Kompas TV
Kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa dan Politisi PDIP, Dewi Tanjung 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, mengungkapkan netralitas Polri akan disorot dalam menghadapi polemik dengan Politisi PDIP Dewi Tanjung.

Hal tersebut diungkapkan Alghiffari dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Kamis (7/11/2019).

Ia menanggapi diterimanya laporan Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya soal tuduhan rekayasa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada 2017 silam.

Sementara itu Polda Metro Jaya dipastikan akan memproses laporan Dewi Tanjung tersebut.

"Menarik kalau dilaporkan kemudian diproses," ungkap Alghiffari.

Menurutnya, hal ini dapat menjadi sarana untuk melihat netralitas polisi dalam bekerja.

Pasalnya, pihaknya akan balik melaporkan Dewi Tanjung dengan dugaan laporan palsu.

Berita Rekomendasi

"Kita bisa lihat bagaimana netralitas polisi, karena Dewi Tanjung juga akan dilaporkan terkait laporan palsu," ucapnya.

Sebelumnya, Dewi Tanjung telah melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).

Dewi Tanjung menuding Novel Baswedan telah menyebarkan berita bohong terkait kasus penyiraman air keras yang hingga kini belum terungkap.

Alghiffari juga berharap ketika polisi memproses laporan Dewi Tanjung, polisi dapat menghadirkan saksi-saksi yang relevan.

"Kita berharap panggil saksi doker dari Singapura, panggil Kapolri, mantan Kapolda, Puslabfor, dan TPF (Tim Pencari Fakta, red)," ucapnya.

Dalam program dialog tersebut, Dewi Tanjung menilai ada fakta yang menurutnya tidak relevan sehingga ia menyimpulkan bahwa Novel Baswedan melakukan rekayasa atas kasusnya.

Satu di antaranya ialah penilaian Dewi Tanjung bahwa Novel Baswedan tidak seperti korban-korban penyiraman air keras yang lain.

Dewi Tanjung dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV
Dewi Tanjung dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV (Tangkap Layar Youtube Kompas TV)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas