Akan Balik Laporkan Dewi Tanjung, Kuasa Hukum Novel Baswedan: Kita Lihat Bagaimana Netralitas Polri
Kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, mengungkapkan netralitas Polri akan disorot dalam menghadapi polemik antara pihaknya dengan Dewi Tanjung.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila
"Ada beberapa akun media sosial yang sudah jelas identitasnya yang menyebarkan video-video yang tidak bertanggung jawab akan kami laporkan," ucapnya.
Diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenalpada 11 April 2017.
Novel Baswedan diserang seusai menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasus Novel di Tangan Kapolri Baru
Sementara itu terkait pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan, Presiden Jokowi memberi waktu kepada Kapolri Idham Azis hingga awal Desember.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Jokowi seusai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi.
Diketahui, Kapolri Idham Azis bukan orang baru dalam proses penanganan kasus Novel.
Investigasi kasus Novel Baswedan pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Kemudian, saat menjabat sebagai Kabareskrim, Idham Azis berperan sebagai penanggung jawab tim teknis kasus Novel yang dibentuk Polri.
Hingga kini, kasus tersebut belum menemukan titik terang.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Ihsanuddin)