Akan Balik Laporkan Dewi Tanjung, Kuasa Hukum Novel Baswedan: Kita Lihat Bagaimana Netralitas Polri
Kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, mengungkapkan netralitas Polri akan disorot dalam menghadapi polemik antara pihaknya dengan Dewi Tanjung.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, mengungkapkan netralitas Polri akan disorot dalam menghadapi polemik dengan Politisi PDIP Dewi Tanjung.
Hal tersebut diungkapkan Alghiffari dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Kamis (7/11/2019).
Ia menanggapi diterimanya laporan Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya soal tuduhan rekayasa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan pada 2017 silam.
Sementara itu Polda Metro Jaya dipastikan akan memproses laporan Dewi Tanjung tersebut.
"Menarik kalau dilaporkan kemudian diproses," ungkap Alghiffari.
Menurutnya, hal ini dapat menjadi sarana untuk melihat netralitas polisi dalam bekerja.
Pasalnya, pihaknya akan balik melaporkan Dewi Tanjung dengan dugaan laporan palsu.
"Kita bisa lihat bagaimana netralitas polisi, karena Dewi Tanjung juga akan dilaporkan terkait laporan palsu," ucapnya.
Sebelumnya, Dewi Tanjung telah melaporkan Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2019).
Dewi Tanjung menuding Novel Baswedan telah menyebarkan berita bohong terkait kasus penyiraman air keras yang hingga kini belum terungkap.
Alghiffari juga berharap ketika polisi memproses laporan Dewi Tanjung, polisi dapat menghadirkan saksi-saksi yang relevan.
"Kita berharap panggil saksi doker dari Singapura, panggil Kapolri, mantan Kapolda, Puslabfor, dan TPF (Tim Pencari Fakta, red)," ucapnya.
Dalam program dialog tersebut, Dewi Tanjung menilai ada fakta yang menurutnya tidak relevan sehingga ia menyimpulkan bahwa Novel Baswedan melakukan rekayasa atas kasusnya.
Satu di antaranya ialah penilaian Dewi Tanjung bahwa Novel Baswedan tidak seperti korban-korban penyiraman air keras yang lain.
"Beton saja bisa lumer, apalagi kulit. Tapi pertanyaan saya kenapa kulit Pak Novel baik-baik saja? Tidak seperti hasil korban penyerangan air keras lainnya," kata Dewi Tanjung.
Sementara itu Alghiffari menanggapi bahwa berbagai pihak berwenang sudah menyampaikan bahwa cairan yang digunakan untuk menyerang Novel adalah asam sulfat.
"Polisi sudah mengatakan cairan itu adalah H2SO4, polisi sudah mengatakan itu adalah asam sulfat dengan kekentalan yang tidak terlalu kental. Itu sudah dikatakan oleh polisi, tim gabungan, dan dikatakan dokter, masa iya mau dibantah," ujar Alghiffari.
Dewi Tanjung menyangsikan lantaran yang terkena hanya mata Novel, sementara kulitnya bersih.
Alghiffari menepis pendapat bahwa kulit Novel Baswedan baik-baik saja.
Ia mengungkapkan kulit Novel Baswedan juga terbakar di bagian sebelah kiri, sebagian dahi, dan kepala bagian bawah sebelah kiri.
"Dokter mengatakan treatment terhadap Novel sudah sangat tepat, sehingga mengurangi luka bakarnya," ungkapnya.
Selain itu Dewi Tanjung juga menyangsikan terkait kondisi awal Novel Baswedan setelah mengalami penyerangan.
"Pertanyaan saya kenapa saat Novel keluar dari rumah sakit, kepala diperban, hidung diperban, tapi mata yang buta," ucap Dewi.
Dewi Tanjung mempertanyakan mengapa tidak tampak perban pada bagian kelopak mata Novel Baswedan.
Namun Alghiffari menjelaskan bahwa bagian wajah Novel Baswedan diperban karena luka bakar.
Sedangkan bagian mata sudah mengalami kerusakan jaringan di bagian dalam.
"Kepala diperban, hidung diperban, karena luka bakar. Mata buta karena 90 persen jaringan mata sudah rusak," tutur Alghiffari.
Sementara itu selain melaporkan balik Dewi Tanjung, Alghifarri dan pihaknya juga akan melaporkan penyebar hoaks.
"Ada beberapa akun media sosial yang sudah jelas identitasnya yang menyebarkan video-video yang tidak bertanggung jawab akan kami laporkan," ucapnya.
Diketahui, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenalpada 11 April 2017.
Novel Baswedan diserang seusai menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasus Novel di Tangan Kapolri Baru
Sementara itu terkait pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan, Presiden Jokowi memberi waktu kepada Kapolri Idham Azis hingga awal Desember.
Dikutip dari Kompas.com, hal tersebut disampaikan Jokowi seusai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi.
Diketahui, Kapolri Idham Azis bukan orang baru dalam proses penanganan kasus Novel.
Investigasi kasus Novel Baswedan pernah ditanganinya saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Kemudian, saat menjabat sebagai Kabareskrim, Idham Azis berperan sebagai penanggung jawab tim teknis kasus Novel yang dibentuk Polri.
Hingga kini, kasus tersebut belum menemukan titik terang.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Ihsanuddin)