Dituduh Kebal Hukum, Ade Armando Laporkan Balik Fahira Idris atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando melaporkan Anggota DPD RI Fahira Idris atas dugaan pencemaran nama baik, Jumat (08/11/2019) siang tadi.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ifa Nabila
Kuasa Hukum Ade, Muhammad Zakir Rasyidin mengaku awalnya akan melaporakan Fahira atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal.
Baca: Tanggapi Laporan Dewi Tanjung, Kuasa Hukum Novel Baswedan: Kemanusiannya Sudah Enggak Ada
Baca: Viral Kucing Anggora di Tulungagung Dicekoki Ciu, Ini Dampak Alkohol pada Hewan
"Ada beberapa pasal yang kita laporin, unggahan tidak hanya satu, ada beberapa," ungkap Zakir.
Namun pihaknya akan melihat ada tambahan-tambahan bukti yang perlu dilengkapi dan mengemas pasal-pasal tersebut dalam satu pasal saja.
"Kami coba kemas dalam satu pasal," lanjutnya.
Zakir berserta kliennya akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya Senin (11/11/2019) pekan depan untuk membuat laporan kembali.
"Coba kita konsultasikan, mungkin beberapa hari ke depan buat laporannya," kata Zakir.
Ditanya kesiapan dirinya menghadapi laporan dari Fahira, Ade mengaku siap jika sewaktu-waktu dirinya dipanggil oleh pihak kepolisian.
"Saya siap lah," beber Ade.
Berikut video lengkapnya:
Perseteruan Awal Ade Armando dengan Fahira Idris
Ade dilaporkan ke polisi oleh Fahira karena mengunggah meme Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang telah diubah menjadi tokoh fiksi Joker.
Ia mengunggah meme Anies berwajah Joker tersebut ke Facebook pribadinya, sehingga menjadi viral.