Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituduh Kebal Hukum, Ade Armando Laporkan Balik Fahira Idris atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando melaporkan Anggota DPD RI Fahira Idris atas dugaan pencemaran nama baik, Jumat (08/11/2019) siang tadi.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Dituduh Kebal Hukum, Ade Armando Laporkan Balik Fahira Idris atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Screenshoot Tayangan Youtube tvOne
Ade Armando bersama kedua kuasa hukumnya. 

Meme tersebut diunggah seiring polemik usulan anggaran janggal di Balai Kota DKI Jakarta.

Sementara itu, Ade menyebut Fahira salah sasaran.

Ade sendiri beranggapan bahwa Fahira terlampaui agresif untuk memenjarakan dirinya.

Baca: Bima Aryo Ungkap Penyebab Kematian Sparta, Diduga Ketularan Parasit Darah

Baca: Belajar dari Kisah Viral Layangan Putus, Berikut Tips Istri Atasi Suami yang Selingkuh

Dikutip dari Tribunnews.com, Ade dilaporkan atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Anies tersebut.

Pasal yang disangkakan dalam laporan Fahira adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Berita Rekomendasi

Fahira melaporkan akun atas nama Ade Armando pada Jumat 1 November 2019 ke Polda Metro Jaya.

Selain mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta yang mengenakan seragam dinas, postingan tersebut disertai narasi yang diduga mencemarkan nama baik Anies.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Nidaul'Urwatul Wutsqa)

 
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas