Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sikap Mahfud MD soal Perppu KPK Setelah Jadi Menko Berubah Total: Gak Ada Gunanya Berharap sama Saya

Dulu, sebelum menjadi menkopolhukam, Mahfud MD paling getol mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mengeluarkan Perppu KPK.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: haerahr
zoom-in Sikap Mahfud MD soal Perppu KPK Setelah Jadi Menko Berubah Total: Gak Ada Gunanya Berharap sama Saya
Istimewa
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Mendagri Australia Peter Dutton dalam pertemuan bilateral Indonesia - Australia di Melbourne, Kamis (7/11/2019). Sikap Mahfud MD soal Perppu KPK Setelah Jadi Menko Berubah Total: Gak Ada Gunanya Berharap sama Saya. 

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD soal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK berubah total.

Dulu, sebelum menjadi menkopolhukam, Mahfud MD paling getol mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mengeluarkan Perppu KPK.

"Kan memang sudah agak genting sekarang," ucap Mahfud saat memberikan keterangan kepada awak media saat itu.

Kini, setelah jadi menkopolhukam, sikap Mahfud MD berubah total.

"Enggak ada gunanya berharap di saya, wong saya bukan pemegang kewenangan," kata Mahfud  MD.

Perubahan sikap Menkopolhukam Mahfud MD mengenai rencana penerbitan Perppu KPK hasil revisi pun menjadi sorotan.

Sikap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berubah sejak ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menko Polhukam menggantikan Wiranto.

BACA SELENGKAPNYA -->

Baca: Prabowo-Puan Diduga Akan Maju Pilpres 2024, Nama Mahfud MD dan Anies Juga Disebut-sebut, Benarkah?

Baca: Seminggu Menjabat Menkopolhukam, Foto Anak Sulung Mahfud MD Dipakai untuk Modus Penipuan

MANTAN MK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015, Mahfud MD, saat masih aktif di MK, saat diabadikan, 10 Januari 2013.
MANTAN MK - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015, Mahfud MD, saat masih aktif di MK, saat diabadikan, 10 Januari 2013. (Tribunnews Images)
Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas