Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Andi Gani Dukung Usulan Menkes Soal Subsidi Iuran BPJS

Tujuannya, untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat sekaligus iuran untuk kelas IIl agar tidak naik.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Andi Gani Dukung Usulan Menkes Soal Subsidi Iuran BPJS
Tribunnews.com/ Seno Tri Sulistiyono
Andi Gani 

TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan ASEAN Trade Union Council (ATUC) Andi Gani Nena Wea mendukung usulan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang akan memberikan subsidi bagi peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelas IIl.

Tujuannya, untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat sekaligus iuran untuk kelas IIl agar tidak naik.

Andi Gani mengaku bersama tokoh buruh dan tokoh masyarakat lainnya sudah memberi masukan kepada Presiden Jokowi agar iuran untuk kelas lll tidak naik. Karena, kata Andi Gani, kenaikan iuran untuk kelompok tersebut hanya akan memberatkan masyarakat, sebab mayoritas pesertanya berasal dari kelas ekonomi bawah.

"Saat saya bertemu Presiden Jokowi sudah menyampaikan keberatan dengan rencana kenaikan tersebut. Karena akan membebani rakyat kecil dan buruh," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/11).

Selain itu, Andi Gani menegaskan, BPJS Kesehatan juga harus memperbaiki pelayanannya karena sejauh ini belum maksimal.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ini dikenal sebagai salah satu tokoh yang mendorong terbentuknya BPJS bersama tokoh-tokoh buruh lainnya seperti Said Iqbal, Mudhofir, Obon Tabroni, Indra Munaswar, serta praktisi kesehatan Prof Hasbullah Thabrany dan tokoh-tokoh masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, iuran peserta mandiri BPJS kelas III naik menjadi Rp 42 ribu.

Rekomendasi Untuk Anda

Menkes Terawan Agus Putranto usul Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) BPJS Kesehatan kelas III hanya membayar Rp 25.500. 

Selisih Rp 16.500 itu nantinya dibayarkan oleh pemerintah. “Itu kemauan dan keinginan kita semua. Coba saya kerjakan,” katanya.

Dirinya mengatakan, ide ini muncul untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Apalagi iuran BPJS Kesehatan naik hingga dua kali lipat.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan usulan subsidi untuk kelas lll akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Karena, Sri Mulyani yang akan mengalokasikan subsidi tersebut jika disetujui oleh pemerintah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas