Dewi Tanjung Laporkan Novel Baswedan, Sekjen PDIP: Itu Sikap Individu, Bukan Partai
Wasekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menganggap pelaopran Dewi Tanjung terhadap Novel Baswedan tidak mewakili partai.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Sekretariat Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto angkat bicara terkait dengan laporan politisi PDIP Dewi Tanjung terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Hasto Kristiyanto menegaskan, laporan yang diajukan Dewi Tanjung terhadap Novel Baswedan merupakan sikap individu dan tidak mewakili partai.
"Apa yang dilakukan oleh Dewi Tanjung tidak ada kaitannya dengan PDIP."
"Sama ketika saat itu saya mempersoalkan terhadap penyalahgunaan yang dilakukan oleh Bapak Abraham Samad."
"Itu murni bagaimana tanggungjawab pribadi di dalam menegakkan kebenaran di atas kebenaran," ujar Hasto Kristiyanto dalam tayangan yang diunggah YouTube KompasTv, Jumat (8/11/2019).
Baca: Sekjen DPP PDI Perjuangan Komentari Pidato Surya Paloh
Baca: Novel Baswedan Peringatkan Dewi Tanjung Tak Permainkan Polisi: Ada Delik yang Bisa Menjerat
Hasto menambahkan, pelaporan Dewi Tanjung murni sebagai hak pribadinya sebagai warga negara untuk menyampaikan pendapat.
"Jadi yang dilakukan Dewi Tanjung bukan sikap resmi partai, setiap warga negara punya hak untuk menyatakan pendapat, itu yang dihormati oleh konstitusi bangsa ini," tambahnya.
Sementara itu, Dewi Tanjung juga menyampaikan hal yang sama dengan Hasto Kristiyanto.
Ia menegaskan, pihaknya melaporkan Novel Baswedan atas kemauannya sendiri dan tidak ada hubungannya dengan partai atau PDIP.
Baca: Novel Baswedan Diklaim Didukung Penuh Masyarakat Terkait Tuduhan Rekayasa Kasus Penyiraman Air Keras
Baca: Kasus Novel Tak Kunjung Terungkap, Haris Azhar Sindir Pemerintah: Martabak Spesial Janji
"Saya melaporkan Novel Baswedan itu murni saya sendiri, keinginan diri saya sendiri, tidak ada hubungan dengan partai atau pun PDIP."
"Tidak ada intruksi partai dan tidak ada hubungan dengan politik," ujar Dewi Tanjung dalam tayangan yang diunggah YouTube tvOneNews, Kamis (7/11/2019)
Sebelumnya, Dewi Tanjung melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metrojaya.
Dewi Tanjung menuduh Novel Baswedan menyebarkan berita bohong kasus penyiraman air keras yang hingga kini belum terungkap.
Dewi Tanjung juga menyebut ada rekayasa di balik penyerangan tersebut.
Menurut Dewi Tanjung, ada keanehan dari luka di mata Novel Baswedan.
Dewi Tanjung mengaku sudah melihat dan mempelajari kasus Novel Baswedan selama dua tahun tetapi tidak ada kejelasan hukumnya.
"Saya sebagai warga negara Indonesia yang baik, sebagai masyarakat sudah melihat dan mempelajari kasus ini selama dua tahun ini, tetapi tidak ada kejelasan hukumnya," ujar Dewi Tanjung, dikutip Tribunnews.com dari tayangan yang diunggah YouTube tvOneNews, Kamis (7/11/2019).
Dewi Tanjung mengaku telah mempelajari kasus Novel Baswedan dari rekaman CCTV.
Sebut saja dari luka yang dialami, bentuk perban, dan mata Novel Bawedan.
"Saya pelajari dari rekaman CCTV, dari luka-luka yang dialami oleh Novel sendiri, dari bentuk perban, dan matanya banyak kejanggalan, yang menurut saya, itu seperti dugaan saya, direkayasa," jelas Dewi Tanjung.
Terkait dengan kejanggalan tersebut, Dewi Tanjung memaparkan dua alasan.
Pertama, Dewi Tanjung melihat dari reaksi Novel Baswedan saat menerima percikan air keras.
"Itu saya melihat dari reaksinya Novel Baswedan di saat dia menerima percikan air tersebut."
"Ini disiram air keras bukan air dingin, reaksinya Novel itu posisi badannya masih berdiri hanya bergerak ke kanan ke kiri berteriak, mungkin ada adegan terbentur pohon seperti yang di berita, tapi kalau itu betul-betul reaksi air keras tidak seperti itu," terang Dewi Tanjung.
"Kalau seumpamanya kita disiram oleh air keras itu reaksinya luar biasa, karena syaraf-syaraf sakit itu akan muncul."
"Kita bereaksi pasti luar biasa, terduduk, terguling-guling dan berteriak sekeras-kerasnya karena air keras itu sakit dan panas sekali," tambah Dewi Tanjung.
Kedua, menurut Dewi Tanjung luka yang diperoleh Novel Baswedan tidak rata.
"Pelaku penyerangan itu kan dari kanan belakang, dia memakai tangan kiri, bentuk air adalah cair sifat cair, apabila tangan kiri melempar ke kiri itu sudah pasti terjadi cipratan kemana-mana, ke wajah, ke badan dan di sekitarnya."
"Tapi kenapa di badan Novel tidak ada, di bagian kanan juga tidak ada, harusnya di bagian kanan itu yang lebih parah, kenapa mata kirinya yang kena," tegas Dewi Tanjung.
Menurut Dewi Tanjung hal tersebut sangat aneh.
"Itu sangat aneh sekali menurut saya, harusnya yang lebih hancur duluan adalah kanan dari kepala, pelipis, kuping, alis, terutama kelopak mata," tambah Dewi.
Dewi juga menjelaskan ada keanehan dalam bentuk perban Novel Baswedan saat pertama kali dari rumah sakit.
"Bentuk perbannya aneh, pada waktu Novel keluar pertama kali dari rumah sakit, itu saya perhatikan di berita-berita, ada di media daring, di YouTube dan video-video yang lainnya."
"Itu Novel, kepalanya diperban, hidungnya diperban tapi matanya tidak diperban, berarti apakah mata buta? Ini sakit mata, yang diperban kepala dan hidung," ungkap Dewi.
Menurut Dewi Tanjung, ia hanya ingin mencari fakta, bukan menuduh Novel Baswedan.
"Saya hanya mau mencari fakta kebenaran dari kasus ini, bukan menuduh Novel, wajar sebagai masyarakat saya bertanya kebenaran itu."
"Apalagi Novel dibiayai oleh negara Rp 3,5 miliar uang negara untuk membiayai pengobatan Novel Bawedan, sebagai warga negara saya berhak bertanya," tegas Dewi Tanjung.
(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)