Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

FPI Klaim Sudah Dapat Rekomendasi dari Menteri Agama

"Sudah rapi semuanya, sudah gak ada masalah, rekomendasi Kemenag sudah kita dapat." katanya

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in FPI Klaim Sudah Dapat Rekomendasi dari Menteri Agama
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Sobri Lubis, mengklaim pihaknya telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) soal izin organisasi.

Sobri Lubis menyebut rekomendasi tersebut telah diberikan sejak era Menteri Agama pada periode lalu, yakni Lukman Hakim Saifuddin.

Baca: FPI Belum Berencana Minta Tolong Prabowo Pulangkan Habib Rizieq Shihab

"Sudah rapi semuanya, sudah gak ada masalah, rekomendasi Kemenag sudah kita dapat. Sudah lama sejak menteri yang lalu, pak Lukman," tutur Sobri Lubis di Kantor FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).

Sementara itu, Sekretaris Umum FPI, Munarman, menyebut pihaknya tidak membutuhkan izin dari pemerintah.

Menurutnya, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), organisasi masyarakat tidak membutuhkan izin dari pemerintah.

"Enggak ada izin, anda baca di undang-undang, kita sudah punya rekomendasi dari Kemenag, sudah di tangan kita," tutur Munarman.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi tidak ada persoalan soal pendaftaran karena undang-undang kita dan dikuatkan dengan putusan MK, ormas tidak memerlukan pemerintah sekarang, bukan izin," tambah Munarman.

Menurut Munarman, pihaknya tidak membutuhkan perpanjangan izin dari pemerintah.

Baca: Rizieq Shihab Tunjukkan Surat Pencekalan Ini Penjelasan Imigrasi RI

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengaku tidak dapat menerbitkan SKT untuk FPI karena belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama.

"Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas