FPI Klaim Sudah Dapat Rekomendasi dari Menteri Agama
"Sudah rapi semuanya, sudah gak ada masalah, rekomendasi Kemenag sudah kita dapat." katanya
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Sobri Lubis, mengklaim pihaknya telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) soal izin organisasi.
Sobri Lubis menyebut rekomendasi tersebut telah diberikan sejak era Menteri Agama pada periode lalu, yakni Lukman Hakim Saifuddin.
Baca: FPI Belum Berencana Minta Tolong Prabowo Pulangkan Habib Rizieq Shihab
"Sudah rapi semuanya, sudah gak ada masalah, rekomendasi Kemenag sudah kita dapat. Sudah lama sejak menteri yang lalu, pak Lukman," tutur Sobri Lubis di Kantor FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Sementara itu, Sekretaris Umum FPI, Munarman, menyebut pihaknya tidak membutuhkan izin dari pemerintah.
Menurutnya, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), organisasi masyarakat tidak membutuhkan izin dari pemerintah.
"Enggak ada izin, anda baca di undang-undang, kita sudah punya rekomendasi dari Kemenag, sudah di tangan kita," tutur Munarman.
"Jadi tidak ada persoalan soal pendaftaran karena undang-undang kita dan dikuatkan dengan putusan MK, ormas tidak memerlukan pemerintah sekarang, bukan izin," tambah Munarman.
Menurut Munarman, pihaknya tidak membutuhkan perpanjangan izin dari pemerintah.
Baca: Rizieq Shihab Tunjukkan Surat Pencekalan Ini Penjelasan Imigrasi RI
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengaku tidak dapat menerbitkan SKT untuk FPI karena belum mendapat rekomendasi dari Kementerian Agama.
"Masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Agama," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2019).