Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPU Tegaskan Larang Mantan Napi Korupsi Maju di Pilkada

Evi Novida Ginting mengatakan dalam perubahan PKPU untuk Pilkada Serentak 2020, akan melarang pencalonan mantan napi koruptor.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
zoom-in KPU Tegaskan Larang Mantan Napi Korupsi Maju di Pilkada
Chaerul Umam
Komisi II DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan KPU dan Bawaslu, Senin (11/11/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU Evi Novida Ginting mengatakan dalam perubahan PKPU untuk Pilkada Serentak 2020, akan melarang pencalonan mantan napi koruptor.

Hal itu merupakan penambahan persyaratan bagi seseorang maju di Pilkada 2020.

Penambahan syarat ini untuk memastikan kepada masyarakat, mereka memiliki calon kepala daerah yang bebas korupsi di Pilkada Serentak 2020.

Baca: Antisipasi Anggota KPPS Meninggal Dunia, KPU Usul e-Rekap di Pemilu 2024

Baca: Ada Novum Baru, KPU Tetap Larang Eks Koruptor Nyalon di Pilkada 2020

Baca: ‎KPU: 100 persen Data LHKPN di Pemilu 2019 Terpenuhi

Hal itu disampaikan Evi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

"Masih perubahan syarat calon. Perubahan syarat calon yang lain adalah pasal 1 huruf H, larangan mencalonkan diri dari mantan bandar narkoba atau mantan terpidana kejahatan seksual terhadap anak. Ini dalam PKPU sebelumnya sudah ada," kata Evi.

"Kemudian kita tambahkan bagi mantan terpidana korupsi dengan alasan adalah untuk memberikan pilihan calon kepada masyarakat yang bebas korupsi. Kemarin penjelasannya sudah cukup banyak pada RDP lalu," imbuhnya.

Pada rapat sebelumnya pada Senin (4/11/2019), satu di antara pasal yang disorot KPU tentang larangan eks napi koruptor maju di Pilkada 2020.

Ketua KPI Arief Budiman berharap, orang yang terpilih menjadi kepala daerah adalah sosok yang bisa menjadi teladan dan memiliki rekam jejak yang bersih.

"Orang ini kan harapan kita dicari orang yang betul-betul terbaik karena dia harus menjadi contoh bukan sekadar dia mampu melaksanakan tugas tugas kepemimpinannya. Tapi, menjadi figur, yang bisa memberi contoh kepada masyarakat yang dipimpinnya," kata Arief di Ruang Komisi II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas