Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pendaftaran CPNS 2019: Kemenkumham Buka 3.532 Formasi Lulusan SMA SMK, Ini Cara Daftar Lengkap

Seleksi CPNS 2019 memasuki tahap pendaftaran pada Senin, 11 November 2019, Kemenkumham buka Formasi 3.532 lulusan SMA/SMK.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Ifa Nabila
zoom-in Pendaftaran CPNS 2019: Kemenkumham Buka 3.532 Formasi Lulusan SMA SMK, Ini Cara Daftar Lengkap
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Pendaftaran CPNS 2019. 

TRIBUNNEWS.COM – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 memasuki tahap pendaftaran pada Senin (11/11/2019).

Instansi yang sudah mengumumkan pelaksanaan seleksi CPNS 2019 di antaranya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham.

Total keseluruhan CPNS yang dibutuhkan sebanyak 4.598, dari jumlah itu ada 3.532 lulusan SMA/SMK.

Dua jabatan yang dilamar oleh lulusan SMA/SMK, meliputi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula

Baca: Pendaftaran CPNS 2019: KemenPPA Buka 25 Formasi, Ini Alur Cara Pendaftaran Lengkap di sscn.bkn.go.id

Berikut formasi yang dibutuhkan untuk lulusan SMA/SMK di Kemenkumham 2019, dilansir dari laman resmi cpns.kemekumham.go.id :

Kemenkumham merilis formasi dan jadwal pendaftaran CPNS 2019
Kemenkumham merilis formasi dan jadwal pendaftaran CPNS 2019 (Tribunnews.com)

1. Jabatan Penjaga Tahanan

Jumlah formasi :

Rekomendasi Untuk Anda

Ada 2875 dan 33 Kanwil

Formasi Khusus :

Papua, Pria = 71 dan Wanita = 8

Papua Barat, Pria = 20 dan Wanita = 2

Formasi Umum :

Pria = 2497 dan Wanita = 277

2. Jabatan Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana/Pemula

Jumlah Formasi :

Ada 657 dan 33 Kanwil

Formasi Khusus

Papua, Pria = 59 dan Wanita = 7

Papua Barat, Pria = 2

Formasi Umum

Pria = 528 Wanita = 60

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai pada Senin, 11 November 2019.
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dimulai pada Senin, 11 November 2019. (Tribunnews/Grafis/Rahmandito Dwiatno)

Nah, ingin mencoba melamar di formasi tersebut?

Berikut kriteria pelamar dan cara pendaftaran yang disampaikan melalui pengumuman di laman cpns.kemekumham.go.id :

A. Kriteria Pelamar

1. Formasi Umum 

Pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan SLTA-Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;

2. Formasi Khusus

Baca: Daftar Ralat Persyaratan Seleksi CPNS Kemenkumham 2019, SSCASN Bisa Diakses Mulai Pukul 23.11 WIB

a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude).

  • Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat cumlaude/dengan pujian dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai;
  • Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan yang menyatakan predikat kelulusannya setara sebagaimana dimaksud pada angka 1) diatas.

 b. Penyandang Disabilitas

Pelamar yang menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2 dan memenuhi ketentuan:

  • Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
  • Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;
  • Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda;
  • Melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2.

c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat

pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.

Baca: Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2019? Berikut Syarat Masa Sanggah agar Bisa Ikut SKD dan SKB

ILUSTRASI - Simak cara mengecek NIK untuk mendaftar CPNS 2019. Ada 2 alternatif yang bisa digunakan, simak di sini.
ILUSTRASI - Simak cara mengecek NIK untuk mendaftar CPNS 2019. Ada 2 alternatif yang bisa digunakan, simak di sini. (KOMPAS.com / Akbar Bhayu Tamtomo)

B. Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, mulai tanggal 11 s.d 25 November 2019.

Tentunya, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK);

2. Pada saat pendaftaran secara online melalui portal sebagaimana diatas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga.

Dilanjutkan dengan mengisi alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4x6 (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file jpg) dan cetak Kartu Informasi Akun.

3. Setelah itu pelamar kembali login ke portal diatas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

Kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP.

Hal itu dilakukan sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file Jpg).

Pelamar memilih instansi Kementerian Hukum dan HAM, jenis formasi dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data.

Baca: Pendaftaran CPNS 2019: KemenPPA Buka 25 Formasi, Ini Alur Cara Pendaftaran Lengkap di sscn.bkn.go.id

kemudian, juga melengkapi form yang tersedia khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Dokter, Sarjana, Diploma III dan SLTA sederajat.

Lalu, wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2019.(*)

(Tribunnews.com/Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas