Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dapat Kucuran Dana dari Pemerintah, Partai Politik Harus Siap Diaudit

Partai politik harus berbenah terkait rencana pemerintah melalui Bappenas mengucurkan dana Parpol sebesar Rp 6 triliun pertahun pada 2023 mendatang.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dapat Kucuran Dana dari Pemerintah, Partai Politik Harus Siap Diaudit
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Sekretaris Fraksi NasDem, Saan Mustopa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, (12/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekrtaris Fraksi NasDem di DPR RI, Saan Mustopa mengatakan partai politik harus berbenah terkait rencana pemerintah melalui Bappenas mengucurkan dana Parpol sebesar Rp 6 triliun pertahun pada 2023 mendatang.

"Nah terkait untuk 2023 dana bantuan partai politik dinaikkan, tentu partai harus berbenah, harus diadakan evaluasi. Evaluasi terhadap dana bantuan Parpol yang kemarin dinaikkan," kata Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (12/11/2019).

Baca: Akrab Lagi dengan PDIP, NasDem Tetap akan Safari Politik

Menurut Saan dengan adanya kucuran dana dari pemerintah keuangan Parpol harus siap diaudit.

Baca: Soal Keberadaan Tahi Lalat di Paha Belakang, Gisel Tantang Kru Bareng Boy Trans7, 'Kalau Mau, Ayo'

Karena dana dari pemerintah tersebut harus dipertanggungjawabkan.

"Misalnya penggunaannya sesuai egga dengan yang disyaratkan. Tentu harus diaudit secara publik oleh akuntan yang independen," katanya.

Baca: Sejumlah Spekulasi Terbantahkan dalam Acara HUT NasDem

Kucuran dana dari pemerintah tersebut, harus diaudit secara menyeluruh.

Berita Rekomendasi

Selain audit penggunaan, harus dikaji apakah bantuan dana tersebut memberikan dampak mengurangi transaksi politik.

Baca: Ketua KPU Sarankan Undang-Undang Pilkada Direvisi

"Misalnya dalam Pemilukada, ini Banpol dinaikkan nih, masih nggak partai itu minta mahar. Masih nggak misalnya mencari APBN, APBD itu dijadikan sebagai sumber untuk pendanaan partai yang selama ini publik tuduhkan kepada partai," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas